Advertorial
Transformasi Posyandu Jadi LKD, Insentif Kader Posyandu Bakal Ditingkatkan
Teks Foto:
Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang dalam proses transformasi posyandu menjadi Lembaga Pemasyarakatan Desa (LKD). Salah satu aspek penting yang akan dibahas dalam proses ini adalah pemberian insentif bagi para kader posyandu.
Dengan perubahan fungsi posyandu yang kini akan mencakup lebih banyak bidang pelayanan, insentif yang diberikan kepada kader juga akan disesuaikan untuk mengapresiasi peran mereka yang semakin besar dalam melayani masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa pemberian insentif kepada kader posyandu akan menjadi bagian penting dalam transformasi ini.
"Termasuk juga aturan insentif yang diberikan kepada kader, selama ini kan insentif yang terbatas untuk pelayanan kesehatan saja," ungkap Tita.
Selama ini, insentif yang diterima oleh kader posyandu hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Namun, dengan adanya transformasi menjadi LKD yang akan mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), tanggung jawab kader akan semakin luas, sehingga insentif pun perlu ditingkatkan.
Insentif ini akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dan akan diatur dalam regulasi yang akan datang. Menurut Tita, pembahasan mengenai insentif bagi kader posyandu akan dilakukan secara komprehensif, melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Nanti itu juga akan dibahas secara duduk bersama dengan Bapelitbang dan BKAD karena memang kan terkait dengan perencanaan dan anggaran serta kepengurusannya juga," jelas Tita.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan yang layak bagi kader posyandu yang akan menjalankan peran yang lebih besar dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Pembahasan mengenai insentif ini menjadi penting karena dengan tanggung jawab yang lebih besar, kader posyandu akan membutuhkan dukungan yang lebih kuat untuk dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Insentif yang memadai diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para kader untuk terus berkontribusi dalam memberikan layanan yang berkualitas dan komprehensif kepada masyarakat desa.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan kader posyandu dapat lebih bersemangat dalam menjalankan peran mereka dan berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program yang ada di desa.
Tita juga menegaskan bahwa transformasi posyandu menjadi LKD masih dalam tahap sosialisasi dan pembahasan yang lebih mendalam. Semua aspek terkait, termasuk pemberian insentif bagi kader, masih dalam proses dimatangkan.
"Nanti, semua itu masih proses dimatangkan, kita masih tahap sosialisasi. Tetapi, menjadi bahan catatan atau evaluasi kami keluhan-keluhan yang ada di desa dan kelurahan," pungkas Tita.
[RWT ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- DPRD Samarinda Bahas Optimalisasi Insentif Guru Swasta di Revisi Perda Pendidikan
- Jokowi Rombak Insentif Hunian ASN yang Pindah ke IKN, Apa Perubahannya?
- Pemerintah Beri Insentif ASN yang Pindah ke IKN, Dapat Kenaikan Pangkat dan Tambahan Anggaran
- Anggota DPRD Kukar Zulfiansyah Bakal Perjuangkan Kenaikan Insentif Kepala Sekolah
- Insentif Guru Ngaji Cair, Asep Apresiasi Disdikbud Balikpapan