Nasional

Transparency International: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2023 Stagnan di Angka 34

Kaltim Today
30 Januari 2024 19:24
Transparency International: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2023 Stagnan di Angka 34
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko, dalam acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023 di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Transparency International Indonesia (TII) mengumumkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2023 stagnan di angka 34. Hal ini menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Skala IPK yang bergerak dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) menegaskan posisi Indonesia yang masih menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi.

Dalam hal peringkat global, Indonesia mengalami penurunan lima tingkat dari posisi ke-110 di tahun 2022 menjadi posisi ke-115 di tahun 2023, menempatkannya setara dengan negara-negara seperti Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki di antara 180 negara yang dinilai.

"Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor Indonesia ini stagnan dengan IPK 2022 lalu," ujar Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko, dalam acara Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2023 di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Analisis skor IPK Indonesia didasarkan pada delapan indikator komposit yang mencakup berbagai survei dan studi internasional, termasuk Global Insight, World Justice Project-Rule of Law Index, dan Economist Intelligence Unit, di antara lainnya.

Data yang dirilis oleh TII menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, Indonesia mengalami tren penurunan dalam penilaian IPK. Dimulai dari skor 40 pada tahun 2019, kemudian turun ke skor 34 di tahun 2022 dan bertahan di angka yang sama di tahun 2023, mengindikasikan stagnasi dalam upaya memerangi korupsi.

Pada skala global, Denmark menduduki posisi teratas sebagai negara dengan skor IPK tertinggi pada tahun 2023, yaitu 90, sedangkan Somalia tercatat sebagai negara dengan skor terendah, yaitu 11, menandakan perbedaan signifikan dalam tingkat persepsi korupsi di seluruh dunia.

"Pencapaian skor IPK tahun ini menegaskan kembali bahwa Indonesia masih perlu memperkuat dan memperbaharui strategi dalam memerangi korupsi untuk mencapai perbaikan nyata," tutur Wawan. 

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya