Bontang
Turunkan Jumlah Penduduk Miskin, Bapelitbang Buat Program Penanggulangan Kemiskinan Integratif
Kaltimtoday.co, Bontang – Penanggulangan kemiskinan, merupakan salah satu sasaran strategis dalam pelaksanaan pembangunan Bontang periode 2021-2026.
Upaya untuk menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi target kinerja daerah yang membutuhkan perencanaan program yang saling bersinergi dan terintegrasi lintas sektor agar sasaran penurunan kemiskinan dapat tercapai secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai leading sektor bidang perencanaan, Bapelitbang berperan memastikan agar penyusunan perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara saling bersinergi dan terintegrasi dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan sesuai visi misi pembangunan untuk Bontang yang lebih Hebat dan Beradab.
Sejalan dengan capaian sasaran strategis penurunan kemiskinan, Bidang Ekonomi, Pengembangan SDM Pemerintahan dan Aparatur Bapelitbang Bontang berperan mengkoordinasikan perencanaan program-program pembangunan lintas perangkat daerah yang diharapkan memiliki sasaran yang dapat disinergikan untuk mendukung terjadinya penurunan kemiskinan secara lebih efektif.
“Dalam rangka tugas dan fungsi tersebut, aksi perubahan penanggulangan kemiskinan integratif secara prinsipnya merupakan gagasan untuk mengefektifkan agenda penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang,” kata Kabid Ekonomi, Pengembangan SDM Pemerintahan dan Aparatur Bapelitbang Bontang Diny Prathiwi.
Tentunya, melalui penyusunan komitmen dan agenda bersama secara lintas sektor dan lintas stakeholder untuk saling bersinergi dan mengupayakan pengentasan kemiskinan sesuai peran dan tugas fungsi masing-masing.
“Gagasan aksi perubahan ini diharapkan dapat menjadi salah satu cross cutting program dalam pencapaian sasaran pembangunan Bontang yang lebih Hebat,” ujarnya.
Dalam rangka implementasi program ini, Diny mengatakan, pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan, di antaranya melaksanakan konsolidasi internal Bapelitbang dan membentuk tim efektif yang akan mendukung pelaksanaan teknis aksi perubahan. Mengawali tahapan implementasi, selanjutnya, dilakukan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan dengan tujuan mendapatkan dukungan dan komitmen stakeholder dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan integratif.
“Melalui rapat tersebut, ada beberapa hal-hal substantif yang telah disepakati bersama,” imbuhnya.
Dirincikan Diny, yakni penentuan sasaran intervensi dengan basis data terpadu dengan peran dan fungsi sesuai program pada masing-masing pihak.
Adapun intervensi pada lokus terpilih mencakup pemberdayaan ekonomi bagi keluarga miskin, peningkatan kualitas kesehatan, dan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Kemudian, lanjut Diny, pihaknya melakukan revitalisasi keanggotaan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kota Bontang sesuai dengan permendagri 53/2020.
Kesepakatan ketiga, yakni data sasaran intervensi program penanggulangan kemiskinan integratif.
Dalam rangka memantapkan kesepakatan implementasi gagasan penanggulangan kemiskinan integratif selanjutnya dilaksanakan juga penandatanganan komitmen bersama untuk keberlanjutan pilot project pada lokus Kelurahan Gunung terlihat dan lokus lokus lainnya dalam jangka menengah dan jangka panjang.
“Komitmen ini dilakukan dalam launching program penanggulangan kemiskinan integratif di BPU Kecamatan Bontang Barat,” tutupnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah
- Gelar Silaturahmi, IKA Unhas Pertegas Komitmen Mengawal Pembangunan Bontang
- ASN Pemkot Bontang di Kelurahan Gunung Telihan Positif Narkoba, BNN Lakukan Assesment
- Raih Dua Emas, Bontang Juara Umum Para-Catur Peparpeda I/2024