Daerah

UMP Kaltim 2026 Masih Digodok, Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi Belum Capai Titik Unggul

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 06 November 2025 18:46
UMP Kaltim 2026 Masih Digodok, Pengamat Nilai Pertumbuhan Ekonomi Belum Capai Titik Unggul
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Ahmad Syarif. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Di penghujung tahun, Wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 mulai menjadi sorotan publik, termasuk pengamat.

Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Ahmad Syarif, menilai peluang kenaikan UMP masih terbuka, meski ada sejumlah indikator yang menjadi tantangan.

Ia berpendapat, upah di tahun depan berpotensi naik, lantaran melihat pertumbuhan ekonomi Kaltim yang tetap positif. 

“Kalau melihat kondisi makro, pertumbuhan ekonomi Kaltim sekitar 4,7 persen year-on-year, jadi masih ada ruang untuk kenaikan UMP,” kata Syarif pada Kamis (6/11/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut belum bisa dikatakan unggul. Sektor pengolahan industri mencatat kenaikan signifikan hingga 15,12 persen, sementara proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) turut menopang sektor pariwisata dan konstruksi. 

“Kita masih tergantung pada komoditas ekspor seperti batu bara, jadi kalau harga global turun, ekonomi daerah ikut terdampak,” bebernya.

Di samping itu, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi tantangan sendiri. Walhasil, mempengaruhi ruang fiskal pemerintah provinsi Kaltim.

“Itu bisa menghambat kenaikan UMP, tapi bukan berarti otomatis tidak naik. Kalau inflasi terkendali, investasi kuat, dan produktivitas meningkat, kenaikan masih mungkin,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara daya beli pekerja dan beban pengusaha harus dijaga agar kebijakan upah tidak menekan keberlanjutan usaha. 

“Kenaikan UMP seharusnya mempertimbangkan inflasi dan biaya hidup, tapi juga efisiensi agar dunia usaha tidak kolaps,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, mengungkapkan bahwa pembahasan UMP 2026 masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap. 

“Untuk UMP masih dibahas. Kemarin sudah ada studi di beberapa daerah dan hasilnya akan dibahas lagi oleh Dewan Ekonomi Nasional,” tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya