Kaltim

Vonis Bebas Misran Toni, Kapolda Kaltim Tunggu Langkah Hukum Kejaksaan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 17 April 2026 16:40
Vonis Bebas Misran Toni, Kapolda Kaltim Tunggu Langkah Hukum Kejaksaan
Ket foto: Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. (Vico/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menanggapi putusan pengadilan tingkat pertama terhadap terdakwa Misran Toni yang dinyatakan vonis bebas dalam kasus dugaan pembunuhan di Muara Kate, Kabupaten Paser.

Menurutnya, putusan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berlanjut, khususnya melalui upaya hukum lanjutan oleh pihak kejaksaan.

“Ini, kan, sudah ada putusan. Tentunya ini menjadi proses hukum dari kejaksaan yang akan melakukan upaya hukum berikutnya. Kami masih berkoordinasi dengan mereka,” ujarnya.

Endar menjelaskan, setelah putusan di tingkat pertama, terbuka kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan seperti banding hingga kasasi. Namun, keputusan terkait upaya tersebut sepenuhnya berada di tangan pihak kejaksaan.

“Karena sudah menjadi putusan pengadilan tingkat pertama, pasti ada proses ke tingkat berikutnya. Nanti kita tunggu dari kejaksaan,” katanya.

Terkait penanganan perkara, Polda Kaltim menyatakan proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk penetapan tersangka sebelumnya. Hingga saat ini, belum ada proses penyidikan tambahan dalam kasus tersebut sampai menunggu putusan hukum yang inkrah.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan sambil menunggu langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh.

[RWT]



Berita Lainnya