Nasional

Wabup Jember Laporkan Bupati Soal Tata Kelola, KPK Segera Tindak Lanjuti

Network — Kaltim Today 24 September 2025 05:09
Wabup Jember Laporkan Bupati Soal Tata Kelola, KPK Segera Tindak Lanjuti
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menindaklanjuti laporan resmi yang diajukan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto. Aduan tersebut berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai kurang transparan.

Dalam laporan itu, Djoko Susanto menyebut Bupati Jember, Muhammad Fawait, kerap mengabaikan peran serta kewenangannya dalam menjalankan tugas pemerintahan. Atas dasar itu, dia meminta KPK turun tangan melakukan pembinaan dan pengawasan agar sistem pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta good governance.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya surat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Jember.

“Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Meski begitu, Budi belum menjelaskan secara detail isi aduan tersebut. Ia menegaskan, KPK tetap berkomitmen mendampingi jalannya pemerintahan daerah, tidak hanya dalam hal penindakan kasus korupsi, tetapi juga pencegahan dan pengawasan sistem agar lebih bersih.

“Salah satu instrumen yang digunakan KPK adalah monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP). Melalui MCSP, KPK memfokuskan pengawasan pada delapan area yang rawan praktik korupsi,” jelasnya.

Delapan area tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan pelayanan publik.

Budi berharap langkah KPK di Jember dapat menekan potensi penyalahgunaan kewenangan sejak dini. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

“KPK terus mendorong partisipasi publik agar ikut serta dalam pembangunan daerah. Hal ini menjadi wujud collaborative governance melalui keterlibatan aktif masyarakat,” tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya