Advertorial
Wabup Mahulu Buka Rakor Pemantauan Perkembangan Politik Daerah 2023
Kaltimtoday.co, Ujoh Bilang - Rakor Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah Mahulu tahun 2023, dibuka oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda, Rabu (18/10/23).
Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, Kepala Kesbangpol Engelbertus Ibrahim, serta perwakilan dari Kapolres Mahulu, OPD, KPU, Bawaslu, dan para Camat.
Pada kesempatan ini, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, yang diwakili oleh Wabup Yohanes Avun, menekankan pentingnya pemantauan politik dalam memastikan proses demokratisasi dan keberlanjutan pembangunan di Mahulu. Dengan memperhatikan PKPU No 3/2022, tahun 2024 akan menjadi momen kritis dalam menentukan arah politik daerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 61/2011, telah dijelaskan kerangka kerja untuk pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah. Avun menekankan bahwa pemantauan ini penting untuk memastikan tindakan politik sesuai hukum, transparansi, serta memberikan wawasan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kerja sama antar pihak dianggap krusial untuk menciptakan stabilitas politik. Dengan kolaborasi antara KPU, Bawaslu, ASN, TNI/Polri, Wabup yakin Mahulu dapat menjaga stabilitas politik dan membangun demokrasi yang kokoh.
Kepala Kesbangpol, Engelbertus Ibrahim, menyampaikan tujuan rakor adalah untuk memahami perkembangan politik dan memastikan stabilitas politik, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Pemantauan ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan Pemilu, ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, hingga unjuk rasa dan ketertiban masyarakat.
[RWT | ADV PROPOKIM PEMKAB MAHULU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kutukan Presiden Minoritas: Keterpaksaan Merangkul Partai yang Kalah dalam Pemilu
- PSU di Samarinda Masih Berlangsung, Komisioner Sebut Petugas dalam Kondisi Aman dan Terjamin
- Sanksi Tiga ASN Samarinda yang Diduga Langgar Kode Etik dan Netralitas, Bawaslu: Itu Keputusan KASN, Paling Berat Pemecatan
- Hasil Final Pemilu 2024: Golkar Kuasai 102 Kursi di DPR RI
- Bawaslu Kaltim Ungkap Kendala Buktikan Pelanggaran Pemilu: Pelapor Tak Ingin Dijadikan Saksi, Praktik Politik Uang Sulit Dibuktikan