Samarinda
Wacana Pemberlakuan Pajak Sembako, Komisi II DPRD Kaltim Sebut Bakal Picu Inflasi dan Efek Domino

Kaltimtoday.co, Samarinda - Belum lama ini, wacana pemerintah pusat untuk memberlakukan pajak sembako menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak. Termasuk anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Menurutnya, pajak tersebut bakal membebankan masyarakat.
Rencana sembako pajak itu diketahui ada dalam draf revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Sutomo menyebut, di situasi pandemi seperti ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan. Terutama dalam hal ekonomi.
“Sebab efek dari pandemi sudah menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan bahkan dipecat dari perusahaan," ujar Sutomo Jabir ketika ditemui awak media belum lama ini.
Memang tak semua sembako akan dikenakan pajak. Diketahui terdapat klasifikasi tertentu untuk masyarakat golongan atas, menengah, dan ke bawah. Meski begitu, jika kebijakan ini benar direalisasikan maka akan dianggap kurang tepat. Sebab akan memicu inflasi dan efek domino.
"Meskipun ini diberikan pajak tetapi efeknya kepada masyarakat sangat terasa, dengan kondisi ekonomi kita yang anjlok saat ini sangat membebani jka itu diterapkan," jelas politisi dari Fraksi PKB itu.
Masyarakat akan merasa terbebani karena dilatarbelakangi oleh pendapatan yang sangat minim semenjak Covid-19 menyerang di Indonesia pada medio Maret 2020 silam. Banyak di antara mereka yang harus rela di-PHK dan masih berjuang mencari pekerjaan lain.
"Saya pikir sembako ini kebutuhan pokok masyarakat yang mestinya pemerintah harus memberikan subsidi untuk rakyat," lanjut Sutomo.
Legislator asal Dapil VI Bontang-Kutim-Berau itu juga menyebutkan bahwa, secara nasional PKB pun dengan tegas menolak rencana pemberlakuan pajak untuk sembako. Pun dirinya turut menolak wacana itu. Berhubung masih wacana, Sutomo berharap pemerintah pusat bisa mengkaji dan menimbang kembali perihal pajak itu.
"Saya secara pribadi melihat kondisi masyarakat saat ini tidak layak dan tidak cocok jika pemerintah memungut pajak dari sembako," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Regulasi dan Keterbatasan Waktu Jadi Alasan APBD Perubahan Kaltim 2025 Tanpa BanKeu, Hibah, dan Bansos
- Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan
- Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru
- Citra Sosial Pelaku Kejahatan Jadi Penghalang, DPRD Kaltim Dorong Edukasi Publik
- Insiden Gantung Diri di RS AWS, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi Soroti Minimnya Layanan Deteksi Psikologis Rentan