Daerah
Wali Kota Samarinda Tegaskan Koperasi Bukan Lahan KKN, Dorong Produk Unggulan di Tiap Kelurahan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tingkat Kota Samarinda menjadi momen penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Selain memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi, Pemerintah Kota juga merayakan terbentuknya 59 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang resmi berbadan hukum dan siap menjadi garda terdepan pembangunan ekonomi lokal.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menekankan bahwa koperasi tidak boleh menjadi sarana praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia berharap koperasi justru menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dari tingkat terbawah.
“Kalau setiap koperasi menyisihkan sebagian modalnya untuk membangun satu produk UMKM di wilayahnya, kita akan punya 59 produk unggulan yang bisa dikenal hingga tingkat nasional,” tegas Andi Harun di Hotel Puri Senyiur, Minggu (20/7/2025) malam.
Lebih lanjut, ia menyoroti koperasi dari Kelurahan Lempake yang terpilih menjadi bagian dari peluncuran koperasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025. Koperasi ini telah menjalankan berbagai unit usaha seperti gerai sembako, klinik, unit simpan pinjam, cold storage, distribusi LPG, serta menjadi mitra kantor pos.
“Jika koperasi bisa menjadi mitra distribusi LPG, maka otomatis ia juga akan berperan sebagai pengendali inflasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat koperasi ini juga akan dikembangkan dengan fasilitas penggilingan gabah, outlet pupuk, hingga hilirisasi produk ketahanan pangan.
Pada malam itu, Pemkot Samarinda juga menyerahkan penghargaan kepada koperasi yang dinilai sebagai “Koperasi Sehat” berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan, dan permodalan. Penghargaan ini diberikan kepada koperasi yang berhasil meraih skor evaluasi antara 80 hingga 100 sesuai pedoman teknis resmi.
“Koperasi sehat tidak hanya efisien dan mandiri, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata kepada anggotanya. Ini adalah bentuk nyata dari koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan,” tambah Andi Harun.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus, turut menjelaskan bahwa pembentukan koperasi kelurahan tersebut telah melalui proses sosialisasi dan musyawarah di seluruh kelurahan, melibatkan tokoh masyarakat, RT, pemuda, dan aparat setempat.
Ia menyebutkan, proses pembentukan badan hukum 59 koperasi tersebut dibiayai melalui APBD Kota Samarinda sebesar Rp147,5 juta, atau Rp2.5 juta per koperasi.
“Koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi juga wadah pemberdayaan masyarakat dan mitra pemerintah dalam pembangunan,” tutup Jusmaramdhana.
[NKH | RWT]
Related Posts
- TP PKK Kaltim Bakal Akomodir UMKM untuk Penguatan Koperasi di 10 Kabupaten/Kota
- Lahan 500 Hektare Diambil Alih Koperasi, Kelompok Tani di Kutim Inginkan Keadilan
- Petani Sawit Berau Kesulitan Pupuk Subsidi, Disbun Jembatani Solusi dengan PKT
- Unmul Lepas 3.170 Mahasiswa KKN ke 10 Kabupaten/Kota, Rektor Pastikan Kontribusi Positif untuk Masyarakat Desa di Kaltim
- Dinas KUKM Perindag PPU Tingkatkan Supervisi untuk Revitalisasi Koperasi