Daerah
Viral Pemuda Tunggangi Penyu Dekan Fakultas Hukum Sebut Warga Lokal, Tetap Tak Benarkan Aksi Tersebut

Kaltimtoday.co, Samarinda - Video amatir yang menunjukkan pemuda menunggangi Penyu di Kepulauan Derawan, Berau viral di media sosial. Dalam kejadian tersebut, teridentifikasi sebanyak empat orang merupakan Mahasiswa Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Keempat mahasiswa tersebut diketahui sedang menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unmul 2025.
Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra membenarkan dalam video tersebut terdapat empat mahasiswanya, namun ia menegaskan sosok pemuda yang menunggangi penyu merupakan warga lokal yang tidak termasuk dalam kelompok mahasiswa tersebut.
“Memang benar mereka sedang menyelesaikan program KKN, tapi sudah selesai, mereka diajak seperti acara perpisahan, yang menunggangi bukan mahasiswa, tapi ada yang naik sebentar itu mahasiswa dan yang merekam,” ucap Mahendra saat ditemui, Rabu (20/8/2025).
Mahendra mengungkapkan bahwa empat mahasiswa tersebut sedang menjalani program KKN di Kampung Kasai, Kecamatan Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau. Namun ia memastikan kejadian tersebut tidak termasuk dalam program KKN.
“Itu sudah di luar kegiatan KKN karena program yang mereka ikuti sudah selesai,” jelasnya.
Meski demikian, Mahendra menegaskan aksi menunggangi penyu tetap tidak dibenarkan. Ia menambahkan, pihak-pihak yang terlibat dalam video viral tersebut sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui rekaman video.
Terkait sanksi, Mahendra enggan berkomentar lebih jauh karena kewenangan sepenuhnya berada di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unmul.
“Termasuk pembekalan juga sebetulnya sudah disampaikan secara menyeluruh kepada mahasiswa KKN,” tegasnya.
Mahendra berharap insiden ini dapat menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Desentralisasi yang Tersandera: Tumpang Tindih Regulasi, Krisis Moralitas, dan Upaya Membangun Kesadaran Hukum di Tingkat Desa
- Unmul Ukir Prestasi Internasional, Dosen Masuk Daftar Ilmuwan Berpengaruh di Dunia
- Kukar Diganjar Penghargaan Nasional Berkat Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan
- Rektor Puji Keberhasilan Atlet Mahasiswa Unmul Borong Medali di POMNAS XIX 2025
- Dana Gratispol Tunggu Cair, Rektor Unmul: Mahasiswa yang Sudah Bayar UKT Bakal Dikembalikan