Advertorial
Warga Keluhkan Air Tak Lancar, DPRD Kukar Siap Kawal Perbaikan PDAM di Loa Duri Ulu

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Warga Loa Duri Ulu dan Loa Janan Ulu menyuarakan keluhan soal aliran air bersih yang tak kunjung normal. Masalah ini mereka bawa langsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).
RDP tersebut mempertemukan perwakilan warga yang diwakili sejumlah Ketua RT dengan Ketua Komisi II DPRD Kukar Eko Wulandanu, Anggota Komisi III Hairendra.
Dalam RDP tersebut, Eko yang mewakili rapat mendengarkan seksama keluhan warga terkait permasalahan tersebut. Warga meminta adanya perbaikan terhadap saluran pipa yang selama ini terdapat gangguan untuk segera diperbaiki.
“Mereka ingin saluran segera diperbaiki dan bisa dinikmati secara layak.” Ujar Eko.
Ia menyebut jalannya RDP berlangsung cair dan produktif. DPRD Kukar, kata Eko, siap mengawal rencana perbaikan tersebut dalam pembahasan anggaran perubahan. Harapannya, tidak ada lagi hambatan agar pelayanan air bersih bisa kembali lancar.
Anggota Komisi III DPRD Kukar, Hairendra, juga menyoroti persoalan ini sebagai hal mendesak. Ia menyampaikan bahwa kondisi air yang tak stabil sudah berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah tersebut.
“Tadi para Ketua RT menyampaikan sendiri. Semoga solusinya bisa segera direalisasikan,” ucap Hairendra.
Hairendra menyebut secara teknis permasalahan ada di PDAM. Namun, peningkatan jumlah penduduk disebut sebagai salah satu penyebab utama menurunnya kualitas layanan.
“Memang sangat diperlukan peningkatan sistem. PDAM sudah paham soal ini dan mereka sudah punya solusi,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Dispora Kaltim Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Pelatihan Pemuda
- DPRD PPU Dorong Perda Khusus Pengembangan Perumahan, Antisipasi Lonjakan Permintaan Hunian
- Dukung Kebutuhan Warga, PT Indexim Coalindo Adakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Pengadan
- Gelar Sosper di Bontang, Shemmy Ingatkan Peran Krusial Keluarga dalam Membentuk Masyarakat yang Kuat
- Dispora Kaltim Dorong Regulasi CSR Wajib untuk Majukan Olahraga Daerah