Kukar
Warga Nyaris Ditikam Gara-gara Tolak Tambang Ilegal, KIKA Kaltim: Polisi dan Pemerintah Gagal Berikan Rasa Aman
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tambang ilegal yang kian meresahkan, membuat warga geram dan mencoba menutup aktivitas tersebut, mulai Jumat malam hingga Sabtu dini hari atau 31 Maret-1 April 2023.
Aksi ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman.
Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam (dilihat video). Kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri.
Menurut Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur menyebutkan, perkara ini aparat dan pemerintah gagal dalam dua hal sekaligus.
Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.
Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut. Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapapan dengan para preman tambang ilegal.
Oleh karena itu, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik Kaltim yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi, menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.
Kedua, meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera ditindak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!.
Ketiga, mendesak pemerintah, baik Pemkab Kukar maupun Pemprov Kaltim agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.
Keempat, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini.
Related Posts
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- Balikpapan Tertinggi! Umur Harapan Hidup Penduduk Kaltim Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir