Advertorial

10 Tenaga Administrator di Pemda Berau Lowong, Sekda: ASN yang Memenuhi Standar Bisa Berkompetisi

Kaltim Today
19 November 2025 10:50
10 Tenaga Administrator di Pemda Berau Lowong, Sekda: ASN yang Memenuhi Standar Bisa Berkompetisi
Ilustrasi ASN di Berau. 

Kaltimtoday.co, Berau - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seleksi terbuka pengisian jabatan administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2025.

Melalui surat pengumuman tertanggal 12 November terdapat 10 tenaga administrator dengan posisi Kepala Bidang (Kabid) yang kini lowong yang tersebar di enam instansi pemerintah. Masing-masing yakni:

Dinas Kesehatan

1. Kabid Pelayanan Kesehatan

2. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)

1. Masing-masing, Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan.

Dinas Perkebunan

1. Kabid Produksi

2. Kabid Pembinaan dan Pengembangan Usaha

3. Kabid Pengembangan Sumber Daya Perkebunan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip)

1. Kabid Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan

2. Kabid Pengelolaan Arsip

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)

1. Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Satpol PP

1. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah

Bagi calon pendaftar akan mengikuti tiga unsur penilaian mulai dari administrasi, presentasi makalah dan wawancara serta nilai hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan oleh BKPSDM yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kegiatan berlangsung sejak tanggal diumumkan hingga 5 Desember 2025. Dalam surat pengumuman pula, tim penilai menggarisbawahi jika jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Dikonfirmasi mengenai perekrutan tersebut, Sekretaris Daerah Muhammad Said menyebut, hal tersebut berkaitan dengan pejabat lama yang telah memasuki masa pensiun.

"Ini adalah bentuk transparansi dan keterbukaan, kita juga memberi kesempatan kepada semua ASN yang memenuhi syarat untuk berkompetisi, salah satunya sudah berpangkat eselon III B," katanya, dijumpai, Rabu (19/11/2025).

Sekda menegaskan, aturan dalam perekrutan nantinya akan dinilai dan disesuaikan dengan hasil pengumpulan dan analisis yang telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara tim penilainya terdiri dari tim penilai kinerja yang didalamnya mencakup Sekda, Asisten Administrasi Umum, Inspektorat dan Kepala BKPSDM.

"Sejauh ini masih berproses, kenapa proses perekrutan kita umumkan secara terbuka seperti ini, untuk menghindari stigma negatif yang berkaitan dengan politik," tandasnya.

[MGN | ADV PEMKAB BERAU]  



Berita Lainnya