Nasional

19 Kg Sabu Digagalkan, Bareskrim Sebut Jalur Laut Masih Jadi Favorit Penyelundup Narkoba

Network — Kaltim Today 19 April 2024 04:57
19 Kg Sabu Digagalkan, Bareskrim Sebut Jalur Laut Masih Jadi Favorit Penyelundup Narkoba
Ilustrasi. (Dok. BNN)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnar) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Kali ini, 19 kilogram sabu berhasil diamankan dari jaringan Malaysia-Aceh, dengan modus operandi ship to ship (antar kapal).

"Jalur laut memang masih menjadi primadona para penyelundup narkoba karena banyaknya wilayah yang kurang terawasi petugas," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol Arie Ardian. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Dittipidnar dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan berhasil menangkap 6 orang tersangka, 1 di antaranya masih buron.

Sabu tersebut dibawa oleh dua orang tersangka dari jaringan Malaysia dan kemudian dipindahkan ke dua orang kurir lainnya di 7 mil dari batas pantai Aceh.

Setelah menangkap 4 orang kurir, tim gabungan kemudian menangkap satu orang pengendali yang berada di darat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para kurir dibayar Rp 10 juta per kg, dengan total upah Rp 190 juta dibagi untuk 5 orang.

Dittipidnar menyatakan, akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok dan pengedar sabu di Indonesia. Berdasarkan informasi awal, sabu ini akan diedarkan di Aceh, Jakarta, dan Pulau Jawa.

Kasus ini kembali menjadi bukti bahwa jalur laut masih menjadi celah utama penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Letak geografis Indonesia dengan garis pantai yang panjang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Dittipidnar Bareskrim Polri bersama Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Upaya patroli laut, pengembangan informasi, dan koordinasi antar instansi terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya