Daerah
12 Tersangka Peredaran Narkotika Diringkus Polres Berau, Total Barang Bukti Mencapai 2,8 Kilogram
Kaltimtoday.co, Berau - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,8 kilogram disita jajaran Sat Resnarkoba Polres Berau dari tangan 12 tersangka. Barang bukti tersebut diperlihatkan dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).
Kapolres, AKBP Ridho Tri Putranto mengungkapkan, jika wilayah paling utara Kaltim tempat ia bertugas tersebut, merupakan perlintasan paling empuk yang dilakukan para gembong.
Menurutnya, Berau selain menjadi pintu masuk wilayah Kalimantan Utara, juga mempunyai akses laut cukup luas yang langsung berbatasan dengan Malaysia. Sehingga, akses peredaran barang haram tersebut mempunyai banyak jalur.
"Dalam kurun waktu 20 hari yakni 20 November hingga 10 Desember 2025 rekan dari Sat Resnarkoba mengungkap peredaran sabu-sabu hingga 2,8 kilogram," katanya.
Dari jumlah pengungkapan tersebut, barang bukti paling besar didapatkan dari Kecamatan Sambaliung, dengan total sabu-sabu yang disita 1 kilogram. Tersangka yang diringkus yakni Amir (40 tahun).
Perwira menengah itu mengasumsikan, apabila seorang pecandu memanfaat 0,2 gram sekali pemakaian. Maka dari hasil penyitaan tersebut, 14.321 jiwa terselamatkan dari dampak narkotika.
"Dari belasan tersangka yang kita ringkus, paling banyak adalah pengedar. Ada yang berperan sebagai kurir, namun asal-muasalnya juga mereka ini sebelumnya mengedarkan,” jelasnya.
Seluruh tersangka tersebut berasal dari jaringan yang berbeda. Sementara mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruhnya, dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga pidana mati.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 987 Butir Ekstasi Jelang Akhir Tahun, Dua Bandar Asal Surabaya Diburu
- Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Bekuk Tiga Pengedar Narkoba dalam Sebulan, Peredaran Sasar ABK Kapal
- Delapan Kali Penertiban Ex Bandara Temindung Tetap Jadi Sarang Narkoba, Satpol PP Kaltim Minta Pembongkaran
- Polres Kukar Ungkap 7 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran 2025, Tiga Pelaku Residivis
- Bermula dari Rasa Iba, Motor Seharga Rp38 Juta Raib Digelapkan Pria Tak Dikenal









