Daerah
Polresta Samarinda Berhasil Tangkap Pengedar, Ratusan Ekstasi dan Puluhan Gram Sabu Berhasil Diamankan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda kembali menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial H. Pria tersebut diamankan di kediamannya di kawasan Loa Janan Ilir karena diduga menjadi pengedar narkotika di Samarinda.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025).
“Diamankan di rumah kontrakannya,” ungkap Bangkit, Kamis (28/8/2025).
Ia membeberkan H ditangkap bersama dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 270 butir dan sabu-sabu sebanyak 55 gram. Sementara ini polisi tengah mendalami jejaring penyebarluasan barang haram tersebut.
“Kami masih mendalami, yang jelas pelaku punya jaringan, tapi belum terbuka, asal barang menurut informasi dari Balikpapan, tapi kami masih mendalami,” ujarnya.
H diketahui merupakan residivis kasus serupa yang bebas pada 2020. Berdasarkan pengintaian, polisi mendapati aktivitasnya kembali meningkat dalam enam bulan terakhir.
“Berdasarkan informasi setelah keluar memang juga langsung terjun, tapi tidak seintens 6 bulan belakangan ini,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- 12 Tersangka Peredaran Narkotika Diringkus Polres Berau, Total Barang Bukti Mencapai 2,8 Kilogram
- Ketua DPRD Soroti Mangkraknya Hotel Atlet, Minta Pemprov Serius Garap Potensi PAD
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Tinggi di Sejumlah Wilayah Kaltim pada 11–20 Desember 2025
- Pasar Pagi Samarinda Tunggu Andalalin dari Pusat, Dishub Siapkan Skema Lalu Lintas dan Parking Gate
- Dua Pasangan Usia Sekolah Terjaring Razia Jelang Nataru di Samarinda, Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Guest House









