Daerah
Polresta Samarinda Berhasil Tangkap Pengedar, Ratusan Ekstasi dan Puluhan Gram Sabu Berhasil Diamankan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda kembali menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial H. Pria tersebut diamankan di kediamannya di kawasan Loa Janan Ilir karena diduga menjadi pengedar narkotika di Samarinda.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025).
“Diamankan di rumah kontrakannya,” ungkap Bangkit, Kamis (28/8/2025).
Ia membeberkan H ditangkap bersama dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 270 butir dan sabu-sabu sebanyak 55 gram. Sementara ini polisi tengah mendalami jejaring penyebarluasan barang haram tersebut.
“Kami masih mendalami, yang jelas pelaku punya jaringan, tapi belum terbuka, asal barang menurut informasi dari Balikpapan, tapi kami masih mendalami,” ujarnya.
H diketahui merupakan residivis kasus serupa yang bebas pada 2020. Berdasarkan pengintaian, polisi mendapati aktivitasnya kembali meningkat dalam enam bulan terakhir.
“Berdasarkan informasi setelah keluar memang juga langsung terjun, tapi tidak seintens 6 bulan belakangan ini,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Harhubnas 2025 di Samarinda, KSOP dan Pemkot Sepakat Perkuat Sinergi Transportasi
- Satgas MBG Samarinda Evaluasi Kasus Makanan Diduga Basi di SMAN 13, Vendor Ditegur
- Dishub Samarinda Matangkan Moda Transportasi Darat, Teras Samarinda Tahap II Dibidik Jadi Daerah Origin
- Anggaran Tembus Rp 1,7 Miliar, Dispar Kaltim Seleksi Ketat Pemilihan Influencer untuk Promosi Wisata
- Sekolah Garuda Transformasi SMAN 10 Samarinda Dominasi OSN Nasional, Dapat Apresiasi dari Pemprov Kaltim