Daerah
Polresta Samarinda Berhasil Tangkap Pengedar, Ratusan Ekstasi dan Puluhan Gram Sabu Berhasil Diamankan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda kembali menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial H. Pria tersebut diamankan di kediamannya di kawasan Loa Janan Ilir karena diduga menjadi pengedar narkotika di Samarinda.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025).
“Diamankan di rumah kontrakannya,” ungkap Bangkit, Kamis (28/8/2025).
Ia membeberkan H ditangkap bersama dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 270 butir dan sabu-sabu sebanyak 55 gram. Sementara ini polisi tengah mendalami jejaring penyebarluasan barang haram tersebut.
“Kami masih mendalami, yang jelas pelaku punya jaringan, tapi belum terbuka, asal barang menurut informasi dari Balikpapan, tapi kami masih mendalami,” ujarnya.
H diketahui merupakan residivis kasus serupa yang bebas pada 2020. Berdasarkan pengintaian, polisi mendapati aktivitasnya kembali meningkat dalam enam bulan terakhir.
“Berdasarkan informasi setelah keluar memang juga langsung terjun, tapi tidak seintens 6 bulan belakangan ini,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- DPRD Samarinda Desak Dinas PUPR Segera Investigasi Retakan Fly Over Air Hitam
- Kolaborasi Jadi Kunci, Dinas Pariwisata Kaltim Genjot Desa Wisata di Tengah Efisiensi
- Imbas Royalti, Armada Bus Rute Samarinda-Banjarmasin Sepi Tanpa Musik
- Dispora Kaltim Prioritaskan Pelatihan Klasifikasi untuk Atlet Disabilitas
- Pemkot Samarinda Kawal Ketat Dapur SPPG Samarinda Ulu II, Pastikan Program MBG Sesuai Standar