Kaltim

3.246 ASN Dipindahkan Bertahap ke IKN hingga Desember 2024

Diah Putri — Kaltim Today 05 Agustus 2024 10:30
3.246 ASN Dipindahkan Bertahap ke IKN hingga Desember 2024
Ilustrasi Pemindahan Tahap Awal ASN ke IKN Pada 2024. (setkab.go.id)

Kaltimtoday.co - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan bertahap pada 2024. ASN yang dipindahkan berasal dari 36 kementerian dan lembaga.

Detail Pemindahan

Dilansir Berita Satu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menyebutkan target awal pemindahan sebanyak 3.246 ASN hingga Desember 2024.

Arizal selaku Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB, menuturkan bahwa jumlah ASN yang dipindahkan pada tahap awal ini lebih sedikit dari rencana awal sebanyak 11.911 orang. 

Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas hunian yang tersedia. Selain itu, pemindahan ini tidak termasuk anggota keluarga ASN, sehingga mereka yang dipindahkan akan ditempatkan sementara tanpa membawa keluarga.

Arizal menjelaskan bahwa pemerintah telah merancang pemindahan ASN ke IKN secara bertahap hingga tahun 2034. ASN yang ditempatkan di IKN akan diprioritaskan bagi mereka yang berada di sekitar Provinsi Kalimantan Timur, termasuk pejabat eselon III dan IV. Proses ini juga mencakup kesempatan mutasi dan afirmasi bagi ASN yang akan berkontribusi di kementerian dan lembaga yang ada di IKN.

Syarat Utama Bagi ASN yang Pindah ke IKN 

Salah satu persyaratan utama bagi ASN yang dipindahkan adalah menguasai literasi digital. Hal ini sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Peraturan tersebut yang mengatur standar kompetensi dan cara kerja baru di era digital. Arizal juga menekankan bahwa ASN yang tidak menunjukkan kinerja yang memadai akan tertinggal, mengingat perubahan besar dalam pola kerja di IKN.

Dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa ASN yang akan dipindahkan pada tahap awal adalah mereka yang masih lajang.

Hal ini terkait dengan kesiapan infrastruktur hunian dan perkantoran di IKN yang masih dalam tahap pengembangan. Oleh karena itu, ASN yang telah memiliki keluarga diminta untuk tidak membawa pasangan mereka untuk sementara waktu.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya