Nasional

5 Fakta Penting tentang Hari Buruh Internasional yang Harus Kamu Ketahui

Network — Kaltim Today 01 Mei 2025 09:44
5 Fakta Penting tentang Hari Buruh Internasional yang Harus Kamu Ketahui
Ilustrasi aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional. (Dok. Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal sebagai May Day, diperingati setiap tanggal 1 Mei di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Selain menjadi hari libur nasional, Hari Buruh juga merupakan simbol perjuangan panjang para pekerja dalam menuntut hak dan keadilan.

Meskipun rutin dirayakan setiap tahun, tidak semua orang memahami latar belakang sejarah serta isu-isu penting yang melekat pada peringatan ini. Berikut lima fakta menarik seputar Hari Buruh Internasional yang patut diketahui.

1. Berawal dari Aksi Buruh dan Tragedi Haymarket di Amerika

Hari Buruh berakar dari perjuangan kelas pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada 1 Mei 1886, lebih dari 400.000 buruh melakukan aksi mogok nasional untuk menuntut sistem kerja delapan jam per hari. Aksi tersebut memuncak dalam sebuah demonstrasi di Haymarket Square, Chicago, yang berubah menjadi tragedi setelah terjadi ledakan bom yang menewaskan polisi dan pengunjuk rasa.

Peristiwa ini menjadi simbol global perjuangan buruh dan mendorong Kongres Buruh Internasional pada tahun 1889 di Paris untuk menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

2. Dirayakan di Lebih dari 80 Negara

Hari Buruh Internasional saat ini diperingati secara resmi di lebih dari 80 negara di dunia, termasuk Indonesia, Rusia, Brasil, Jerman, dan Tiongkok. Setiap tahunnya, berbagai aksi damai, parade, dan demonstrasi digelar untuk menuntut perbaikan kondisi kerja, kenaikan upah minimum, serta jaminan sosial bagi tenaga kerja.

3. Sejarah Panjang Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Peringatan Hari Buruh di Indonesia sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Namun, perayaannya sempat dilarang pada era Orde Baru karena dianggap mengganggu stabilitas politik. Baru setelah reformasi, Hari Buruh kembali diakui secara resmi. Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.

4. Simbol Perjuangan Kelas Pekerja

Lebih dari sekadar hari libur, May Day merupakan momentum penting untuk menyoroti hak-hak pekerja. Mulai dari tuntutan atas jam kerja yang manusiawi, upah yang layak, hingga lingkungan kerja yang aman. Hari Buruh juga menjadi ajang penyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan seperti status kerja kontrak, sistem outsourcing, dan perlindungan jaminan sosial bagi buruh.

5. Peringatannya Tidak Seragam di Seluruh Dunia

Meski dirayakan pada 1 Mei di banyak negara, beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Kanada memilih memperingati Hari Buruh pada awal September. Keputusan ini berkaitan dengan konteks politik dan sejarah di negara tersebut, di mana pemerintah setempat ingin menjauhkan peringatan buruh dari gerakan internasional yang dulu dianggap radikal.

[RWT]



Berita Lainnya