Daerah
50 Pegawai Mosi Tidak Percaya, Kejari Bontang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMPTSP

Kaltimtoday.co, Bontang - Kejari Bontang mengendus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2023. Indikasi ini mencuat setelah 50 pegawai melayangkan mosi tidak percaya kepada Sekretaris DPMPTSP.
Berawal dari konflik internal, Inspektorat Daerah mengaudit laporan belanja dinas dan menemukan sejumlah permasalahan. Menindaklanjuti temuan ini, Kejari Bontang memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk penyedia, pejabat pengadaan, dan Sekretaris DPMPTSP.
"Kami sudah periksa 7-8 orang untuk dimintai keterangan," ujar Kasi Intelijen Kejari Bontang, Danang Leksono.
Hingga saat ini, Kejari Bontang masih mengumpulkan keterangan dan berencana mengekspos perkara di internal untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Jika ditemukan Perbuatan Melawan Hukum, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi ini bermula dari mosi tidak percaya yang dilayangkan 50 pegawai DPMPTSP kepada Sekretaris Nurbaenah pada Maret 2024. Pegawai menuding beberapa kebijakan Nurbaenah memberatkan mereka, seperti mempersulit izin, tidak memberikan SPPD, dan aturan pakaian yang dikritisi.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kebocoran Atap Ganggu Ruang Server, Diskominfo Bontang Pastikan Data Digital Tetap Aman
- Viral Anggota Satlantas Pukul Kaca Mobil Warga yang Ugal-ugalan, Kapolres Bontang Sampaikan Permintaan Maaf
- Wali Kota Neni Buka Uji Emisi 2025, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bontang
- Server Diskominfo Bontang Rusak Terkena Hujan, Wali Kota Neni: Perasaan Saya Teriris
- Wawali Agus Haris Tinjau Rumah Retak di Berbas Tengah, Minta Perusahaan Turun Tangan