Daerah
50 Pegawai Mosi Tidak Percaya, Kejari Bontang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMPTSP
Kaltimtoday.co, Bontang - Kejari Bontang mengendus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2023. Indikasi ini mencuat setelah 50 pegawai melayangkan mosi tidak percaya kepada Sekretaris DPMPTSP.
Berawal dari konflik internal, Inspektorat Daerah mengaudit laporan belanja dinas dan menemukan sejumlah permasalahan. Menindaklanjuti temuan ini, Kejari Bontang memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk penyedia, pejabat pengadaan, dan Sekretaris DPMPTSP.
"Kami sudah periksa 7-8 orang untuk dimintai keterangan," ujar Kasi Intelijen Kejari Bontang, Danang Leksono.
Hingga saat ini, Kejari Bontang masih mengumpulkan keterangan dan berencana mengekspos perkara di internal untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Jika ditemukan Perbuatan Melawan Hukum, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi ini bermula dari mosi tidak percaya yang dilayangkan 50 pegawai DPMPTSP kepada Sekretaris Nurbaenah pada Maret 2024. Pegawai menuding beberapa kebijakan Nurbaenah memberatkan mereka, seperti mempersulit izin, tidak memberikan SPPD, dan aturan pakaian yang dikritisi.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gubernur Kaltim Tinjau Proyek Drainase Kanaan Bontang, Pastikan Rp55 Miliar Tepat Sasaran
- Kolaborasi SAPMA PP dan Komunitas Foto Bontang Angkat Ikon Baru Kota Lewat Hunting Akhir Tahun
- Pemkot Bontang Cairkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.000 Pegiat Agama, Wali Kota Neni Sebut Tertinggi se-Indonesia
- Melalui Kesra Pemkot Bontang, Pemuda Pancasila Salurkan Donasi Rp33 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra
- Kejati Kaltim Ungkap Empat Kasus Korupsi SDA dan Hajat Hidup Orang Banyak








