Daerah
50 Pegawai Mosi Tidak Percaya, Kejari Bontang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMPTSP

Kaltimtoday.co, Bontang - Kejari Bontang mengendus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2023. Indikasi ini mencuat setelah 50 pegawai melayangkan mosi tidak percaya kepada Sekretaris DPMPTSP.
Berawal dari konflik internal, Inspektorat Daerah mengaudit laporan belanja dinas dan menemukan sejumlah permasalahan. Menindaklanjuti temuan ini, Kejari Bontang memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk penyedia, pejabat pengadaan, dan Sekretaris DPMPTSP.
"Kami sudah periksa 7-8 orang untuk dimintai keterangan," ujar Kasi Intelijen Kejari Bontang, Danang Leksono.
Hingga saat ini, Kejari Bontang masih mengumpulkan keterangan dan berencana mengekspos perkara di internal untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Jika ditemukan Perbuatan Melawan Hukum, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi ini bermula dari mosi tidak percaya yang dilayangkan 50 pegawai DPMPTSP kepada Sekretaris Nurbaenah pada Maret 2024. Pegawai menuding beberapa kebijakan Nurbaenah memberatkan mereka, seperti mempersulit izin, tidak memberikan SPPD, dan aturan pakaian yang dikritisi.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Indeks Potensi Korupsi di Berau Masih Rawan, Bupati Tegaskan Integritas OPD
- 200 Pelajar Difabel Meriahkan Festival Olahraga Disabilitas Pertama di Bontang
- Jadi Tersangka Kasus Suap K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti Presiden Prabowo
- Banyak Daerah Perketat Aturan Pajak, Pemkot Bontang Justru Relaksasi PBB-P2
- Pemkot Bontang Batalkan CFN, Rekomendasi Polres Tak Terbit