Kaltim
65 Titik Longsor Ada di Antara Sangatta dan Bengalon, DPRD Kaltim: Tak Bisa Terlalu Intervensi, Statusnya Jalan Nasional
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Kaltim menemukan 65 titik longsor di jalan poros yang menghubungkan antara Kecamatan Sangatta menuju Kecamatan Bengalon.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyebut di jalan poros sepanjang 35 kilometer itu adalah satu-satunya akses jalan darat untuk masyarakat yang mau melintas ke Bengalon atau Berau.
"Kami temukan ada 65 titik longsor sepanjang jalan itu. Ini harus diperbaiki karena dampaknya ke kepadatan lalu lintas," ujar Sutomo.
Penyebab longsor itu diduga karena adanya aktivitas pertambangan dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang letaknya tak jauh dari jalan tersebut. Padahal, ujar Sutomo, ada regulasi yang menentukan batas minimal radius aktivitas tambang dari fasilitas umum.
"Harusnya mereka punya batasan jarak, sebab penyebabnya ini pasti karena getaran yang lambat laun makin terkikis," sambungnya.
Kendati begitu, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim sudah menyediakan anggaran sebanyak Rp 170 miliar untuk perbaikan jalan itu.
"Saya berharap untuk penanganan jalan itu di tahun ini dapat segera diselesaikan karena kami juga tidak dapat menaruh kegiatan karena terhalang oleh status jalan nasional," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang juga mengakui tak bisa terlalu mengintervensi kawasan tersebut karena statusnya adalah jalan nasional.
Kendati begitu, dia berharap jalan tersebut bisa cepat ditangani. PT KPC, ujar Veridiana, tentu ada kesalahannya yakni telah menambang sampai ke bibir jalan.
"PT KPC itu kalau mau dibilang ada kesalahan, ya ada. Sebab mereka menambang sudah sampai ke bibir jalan. Jadi rawan longsor," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Transformasi Lahan Pascatambang PT Berau Coal Jadi Produktif, Pj Gubernur Kaltim Beri Apresiasi
- Awang Faroek Ishak Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Kaltim
- Ajukan Gugatan ke MA, Sejumlah Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan
- Hujan Deras Picu Longsor di Balikpapan, Dua Rumah Rusak Parah
- Tolak Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan, Sejumlah Tokoh dan LSM Ajukan Uji Materi PP 25/2024 ke MA