Daerah

Pemkab Kukar Awasi Deforestasi Tambang, Dorong Reboisasi dan Transisi Non-Ekstraktif

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 15 Desember 2025 14:15
Pemkab Kukar Awasi Deforestasi Tambang, Dorong Reboisasi dan Transisi Non-Ekstraktif
Ilustrasi areal tambang di Rapak Rabau. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan tetap melakukan pengawasan terhadap deforestasi yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, meskipun kewenangan perizinan dan pengawasan utama berada di pemerintah pusat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta rencana pasca tambang yang telah ditetapkan sejak sebelum proses perizinan berjalan. 

“Kami berharap seluruh perusahaan tambang taat dan patuh terhadap dokumen AMDAL dan rencana pasca tambang yang sudah disusun sebelumnya,” kata Aulia usai peluncuruan aplikasi Disapa Idaman V2 di Pendopo Bupati Kukar, Senin (15/12/2025). 

Ia mengakui, deforestasi tetap terjadi sebagai bagian dari aktivitas pertambangan. Namun Pemkab Kukar, kata dia, tidak tinggal diam dan tetap melakukan pemantauan melalui ruang kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. 

“Meskipun kewenangan itu tidak sepenuhnya ada di pemerintah daerah, kami tetap melakukan pengawasan melalui celah-celah yang bisa kami lakukan,” ujarnya.

Selain pengawasan, Pemkab Kukar juga mendorong pelaksanaan reboisasi pasca tambang. Aulia menegaskan, lahan yang berasal dari kawasan kehutanan harus dikembalikan ke fungsi awal, sementara lahan di luar kawasan kehutanan atau APL diarahkan untuk pemanfaatan lanjutan yang ramah lingkungan.

“Kalau lahannya dari kehutanan, dikembalikan ke kehutanan. Kalau APL, kami berharap bisa muncul investasi baru yang ramah lingkungan,” ucapnya.

Menurut Aulia, pengelolaan pasca tambang tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi pembangunan Kukar dari sektor ekstraktif menuju non-ekstraktif. Transisi ini dinilai penting agar kegiatan pertambangan yang menunjang ketahanan energi tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

[RWT]



Berita Lainnya