Pendidikan
Akreditasi dan Daya Tampung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul 2024
Kaltimtoday.co - Proses pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 sedang berlangsung. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 sudah dibuka mulai Rabu (14/2/2024) s.d Rabu, 28 Februari 2024.
Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) berikut adalah hal yang perlu kamu tahu mengenai akreditasi, daya tampung, dan prodi yang ada.
Akreditasi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul 2024
Berdasarkan data dari laman resmi FKIP Unmul, berikut adalah akreditasi di setiap prodi Fakultas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul baik program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).
Program Sarjana (S1)
- Pendidikan Biologi: Akreditasi Unggul
- Pendidikan Fisika: Akreditasi Unggul
- Pendidikan Kimia: Akreditasi Unggul
- Pendidikan Matematika: Akreditasi B
- Pendidikan Geografi: Akreditasi Unggul
- Pendidikan Komputer: Akreditasi Baik
- Pendidikan Bahasa Inggris: Akreditasi Unggul
- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia: Akreditasi Baik Sekali
- Pendidikan Ekonomi: Akreditasi Baik Sekali
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Akreditasi Unggul
- Pendidikan Sejarah: Akreditasi B
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD): Akreditasi Unggul
- Pendidikan Guru PAUD: Akreditasi Baik Sekali
- Pendidikan Jasmani: Akreditasi Baik Sekali
- Pendidikan Masyarakat: Akreditasi Unggul
- Bimbingan dan Konseling: Akreditasi Baik Sekali
Program Magister (S2)
- Pendidikan Biologi: Akreditasi B
- Pendidikan Kimia: Akreditasi B
- Pendidikan Bahasa Inggris: Akreditasi B
- Pendidikan Bahasa Indonesia: Akreditasi B
- Manajemen Pendidikan: Akreditasi Baik Sekali
Program Doktor (S3)
- Manajemen Pendidikan: Akreditasi Baik
Program Internasional
- Pendidikan Biologi S1: Akreditasi Internasional
- Pendidikan Fisika S1: Akreditasi Internasional
Program Profesi
- Pendidikan Profesi Guru: Akreditasi B
Daya Tampung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul 2024
Dilansir dari laman resmi Unmul, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul 2024 memiliki total daya tampung berjumlah 1.320 kuota. Perlu diketahui, ketiga jalur masuk SNPMB memiliki kuota nya masing-masing, yakni SNBP minimal 20%, SNBT minimal 40%, dan SMMPTN maksimal 30%.
Adapun detail rincian Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Mulawarman Tahun Akademik 2024/2024 Jalur SNBP, SNBT, dan SMMPTN sebagai berikut:
- Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Matematika, Pendidikan Komputer, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Ekonomi. Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Guru PAUD, Pendidikan Geografi, Pendidikan Sejarah
Daya Tampung: 80 kuota
SNBP 2024: 24 kuota
SNBT 2024: 32 kuota
SMMPTN 2024: 24 kuota - Pendidikan Kimia (70 kuota)
SNBP 2024: 21 kuota
SNBT 2024: 28 kuota
SMMPTN 2024: 21 kuota - Pendidikan Guru Sekolah Dasar (160 kuota)
SNBP 2024: 48 kuota
SNBT 2024: 64 kuota
SMMPTN 2024: 48 kuota - Pendidikan Masyarakat (50 kuota)
SNBP 2024: 15 kuota
SNBT 2024: 20 kuota
SMMPTN 2024: 15 kuota
Demikian informasi mengenai akreditas dan daya tampung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul 2024. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unmul di https://fkip.unmul.ac.id/
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dilaporkan Tim Hukum Paslon 01, Dosen Ekonomi Unmul Prof. Jiuhardi Tegaskan Sikap Netral
- Unmul Resmikan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pertama di Kaltim dengan 56 Dental Unit
- Pemuda yang Tidak Berani Bersumpah
- Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unmul Diresmikan, Cobra Dental Berikan Dukungan Perangkat Medis hingga Ambulans
- BEM KM Unmul Minta Paslon di Pilgub Kaltim Jangan Balas Kritik dengan Lapor Polisi