Nasional
Aktivis Lingkungan Kritik Penggunaan Galon Sekali Pakai, Desak Produsen Buat Kemasan yang Bisa Dipakai Berulang
Kaltimtoday.co - Masalah sampah plastik hingga kini masih menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Penggunaan kemasan sekali pakai, termasuk galon, dinilai kontraproduktif dengan semangat pengurangan sampah plastik.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) 2022 menunjukkan, jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton. Dari total produksi sampah nasional tersebut, sebesar 13,9 juta ton atau 65,71 persen dapat terkelola. Sedangkan sisanya sebanyak 7,2 juta ton atau 34,29 persen belum terkelola dengan baik.
Dari data lainnya, didapati ada 69 juta ton sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia sepanjang 2022. Rinciannya, sebesar 18,2 persen atau 12,5 juta ton adalah sampah plastik. Tidak sedikit dari jutaan ton sampah plastik itu berakhir begitu saja di laut.
Jumlah sampah plastik setiap tahun juga terus meningkat. Salah satu penyumbang naiknya jumlah sampah plastik adalah perilaku masyarakat Indonesia yang kerap menggunakan plastik sekali pakai.
Plastik-plastik sekali pakai tersebut kemudian menjadi sampah dan dapat menimbulkan efek buruk bagi lingkungan bila masuk ke perairan atau tanah. Penggunaan kemasan sekali pakai termasuk galon memang telah menjadi masalah besar yang harus segera dipecahkan.
Aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abdul Ghofar, mengatakan, angka sampah plastik yang bisa dikumpulkan secara nasional belum menyentuh 15 persen. Sedangkan, sampah plastik yang mampu didaur ulang baru mencapai 10 persen. Sementara, 50 persen sisanya tidak terkelola dan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Ghofar menilai, penggunaan galon sekali pakai yang semakin masif justru akan menambah persoalan baru. Semakin banyak produsen memproduksi galon sekali pakai maka akan semakin menggunung pula sampah plastik yang terkumpul.
Juru kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, menegaskan bahwa galon sekali pakai jelas akan menjadi masalah baru. Dia mengatakan, penggunaan galon sekali pakai juga tidak sejalan dengan target pemerintah mengurangi sampah di laut sebesar 70 persen di 2025.
Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadillah, mengatakan bahwa perusahaan seharusnya menerjemahkan permen 75 dengan lebih transformatif. Artinya, produsen harus berhenti memproduksi plastik sekali pakai dan beralih ke kemasan yang bisa dipakai berulang.
Penggunaan galon sekali pakai dinilai kontraproduktif dengan semangat pengurangan sampah plastik. Aktivis lingkungan mendesak produsen untuk berhenti memproduksi plastik sekali pakai dan beralih ke kemasan yang bisa dipakai berulang.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PPU Terpilih dalam Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terintegrasi
- Armada Pengangkut Sampah PPU Kurang, DLH Usulkan Penambahan Dua Unit Baru
- Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, WALHI Kaltim Tuntut Keterbukaan Dokumen Lengkap
- DLH PPU Ingatkan Masyarakat untuk Taat Aturan Pembuangan Sampah
- DLH PPU Terima Bantuan Excavator dan Bulldozer untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah