Nasional
Alasan Kemendikbudristek Hapus Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Kaltimtoday.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA sebagai bagian dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Kebijakan ini dirancang untuk membantu siswa membangun fondasi pengetahuan yang lebih sesuai dengan minat, bakat, dan tujuan akademik mereka di masa depan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyampaikan bahwa penghapusan jurusan ini sudah mulai dilakukan sejak tahun 2021 secara bertahap. Hingga tahun ajaran 2024, sekitar 90-95% sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK telah mengadopsi Kurikulum Merdeka.
Dalam sistem baru ini, siswa kelas 11 dan 12 tidak lagi dibatasi oleh jurusan tertentu. Mereka bisa memilih mata pelajaran secara fleksibel berdasarkan minat pribadi dan arah karier atau studi lanjut. Misalnya, siswa yang ingin masuk jurusan teknik dapat lebih fokus pada matematika lanjutan dan fisika, sementara yang bercita-cita menjadi dokter bisa memperdalam biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Anindito menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan siswa memiliki pembelajaran yang lebih terarah dan mendalam. Hal ini tidak akan bisa dicapai secara maksimal jika siswa masih dipaksa masuk ke dalam kategori jurusan yang kaku.
Ia menyoroti bahwa dalam sistem penjurusan lama, jurusan IPA cenderung lebih diminati karena dianggap memberi lebih banyak peluang masuk perguruan tinggi, meski belum tentu sesuai dengan minat atau potensi siswa.
"Sering kali pemilihan jurusan bukan berdasarkan refleksi diri, tetapi karena persepsi bahwa IPA lebih unggul," ungkap Anindito.
Selain memberi ruang eksplorasi minat dan bakat, penghapusan sistem penjurusan juga dianggap menghapus batasan dan diskriminasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Kini, seluruh lulusan SMA dan SMK berhak mendaftar ke semua program studi di perguruan tinggi, tanpa terkendala oleh jurusan saat sekolah.
[RWT]
Related Posts
- Dampak Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen Rp 8 Triliun, DPR Tegaskan Tunjangan Guru Harus Tetap Ada
- Mendikdasmen Pastikan Pemangkasan Anggaran Rp 8 Triliun Tidak Berdampak pada Dana BOS dan PIP
- Implementasi Kurikulum Merdeka di PPU, Fokus pada Minat dan Bakat Siswa
- Jusuf Kalla: Kurikulum Merdeka Tidak Bisa Diterapkan secara Nasional
- Pemkab Mahulu Gelar Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Kepala Sekolah