Nasional
Mulai Juli 2025, Guru Honorer Berpenghasilan Rendah Bakal Terima Tunjangan Rp 300 Ribu per Bulan

Kaltimtoday.co - Pemerintah memberikan kabar baik bagi guru honorer di Indonesia. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), akan digulirkan program tunjangan bulanan sebesar Rp 300.000 untuk guru honorer dengan penghasilan rendah, yang akan dimulai pada Juli 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa program ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan dan perhatian terhadap kesejahteraan para guru non-PNS yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan.
“Bantuan ini diberikan setiap bulan dengan nominal Rp 300.000 untuk masing-masing guru,” ujar Mu’ti saat menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, pada Jumat (2/5/2025).
Menurut data Kemendikdasmen, sekitar 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia akan mendapatkan manfaat dari program tunjangan ini. Pemberian bantuan finansial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kondisi sosial ekonomi tenaga pendidik non-ASN.
“Tahun ini kita mulai pelaksanaannya bulan Juli, dengan sasaran sekitar 310.000 guru di berbagai daerah,” jelas Mu’ti.
Selain tunjangan bulanan, pemerintah juga menyiapkan bantuan pendidikan untuk para guru yang belum memiliki gelar Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1). Bantuan ini diberikan dalam bentuk biaya kuliah sebesar Rp 3 juta per semester.
Program peningkatan kualifikasi akademik guru ini akan menyasar sekitar 12.000 penerima, melalui tiga skema yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan masing-masing guru.
Berikut rincian skema bantuan tersebut:
- Guru lulusan D2 atau D3 dapat mengikuti program lanjutan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk melanjutkan ke jenjang S1 atau D4.
- Guru yang sebenarnya sudah menyelesaikan D4 atau S1, tetapi belum terdaftar secara resmi akibat kendala administrasi, akan difasilitasi proses validasinya bekerja sama dengan BKN.
- Guru yang belum pernah menempuh pendidikan tinggi, akan difasilitasi kuliah melalui program daring atau kerja sama dengan perguruan tinggi mitra pemerintah.
“Kita ingin semua guru bisa memiliki kualifikasi minimal sarjana. Kami juga akan mempermudah akses perkuliahan, terutama bagi guru yang berada di daerah terpencil,” tambah Mu’ti.
[RWT]
Related Posts
- Alasan Kemendikbudristek Hapus Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
- PGRI Dukung Kembalinya Sistem Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
- Hindari Kebocoran Uang di Luar Daerah, Agus Haris Usul Gaji Pegawai Pemkot Bontang Dibayar di Hari Kerja
- Disdikbud Kukar Miliki Anggaran 2.2 T di 2025, Difokuskan untuk Gaji dan Operasional
- Sejahterakan Pendidik, Pemerintah Luncurkan Program Perumahan untuk Guru