Nasional
Sejahterakan Pendidik, Pemerintah Luncurkan Program Perumahan untuk Guru

Kaltimtoday.co - Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menghadirkan program perumahan khusus bagi guru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk merealisasikan inisiatif ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penyediaan rumah bagi guru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan semangat dalam menjalankan tugas mengajar.
“Kami ingin memastikan para guru mendapatkan hunian yang layak sehingga mereka bisa lebih fokus dalam mendidik generasi penerus,” ujar Abdul Mu’ti usai pertemuan dengan Menteri PKP di Jakarta pada Sabtu (8/3/2025).
Menteri PKP, Maruarar Sirait, juga mengatakan, pemerintah komitmen mendukung tenaga pendidik melalui program perumahan ini.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar bantuan perumahan bagi guru benar-benar tepat sasaran, sehingga mereka dapat memiliki tempat tinggal yang nyaman dan layak huni,” jelas Maruarar.
Sebagai langkah awal, pihak PKP akan menyusun Nota Kesepahaman dengan Kemendikdasmen dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan program ini berjalan sesuai target.
Dalam mendukung inisiatif ini, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa koordinasi intensif akan terus dilakukan guna memastikan data guru yang berhak menerima subsidi perumahan telah terverifikasi dengan baik.
“Kami memastikan data yang kami himpun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penyaluran bantuan perumahan,” ungkap Amalia.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan kesiapan lembaganya dalam menyediakan rumah subsidi bagi guru di seluruh Indonesia.
“BP Tapera siap membantu dalam penyediaan rumah subsidi agar para tenaga pendidik bisa segera mendapatkan hunian yang layak,” kata Heru.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- PGRI Samarinda Utara Gelar Rapat Kerja Perdana, Bahas Program Kerja dan Kesejahteraan Guru
- Perbandingan Gaji Guru PNS dan Honorer 2025, Ini Tunjangan, Aturan, dan Kebijakan Terbaru
- Belum Ada Kewajiban Anak Masuk PAUD Sebelum SD, Kemendikdasmen Beri Penjelasan
- Kemendikdasmen: 145 Ribu Guru PAUD dan SD Belum Miliki Ijazah S-1/D-4
- Perpres 79/2025: Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara Resmi Naik