Kaltim

Aliansi Gerakan Masyarakat Kaltim Menggugat Gelar Aksi, Pertanyakan Keberpihakan Polda dan Kinerja Pansus Investigasi Pertambangan

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 11 April 2023 18:14
Aliansi Gerakan Masyarakat Kaltim Menggugat Gelar Aksi, Pertanyakan Keberpihakan Polda dan Kinerja Pansus Investigasi Pertambangan
Aliansi Gerakan Masyarakat Kaltim Menggugat ketika berdemo di depan DPRD Kaltim. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Unjuk rasa soal tambang ilegal di Kaltim kembali mencuat. Kali ini, Aliansi Gerakan Masyarakat Kaltim Menggugat juga memadati kantor DPRD Kaltim, Selasa (11/4/2023) sekira pukul 14.30 Wita.

Selain ke DPRD Kaltim, aliansi itu juga menyambangi Polres Kukar pada pagi harinya. Humas Aksi, Opin Putra mengungkapkan bahwa, pihaknya menggelar aksi ini bukan tanpa alasan. 

Dia menyebut, kekayaan sumber daya alam di Kaltim tidak menjadikan masyarakatnya sejahtera, melainkan jadi sumber masalah. Menurut data yang sudah pihaknya himpun pula, tercatat ada 168 titik tambang ilegal sejak 2018 sampai 2022 yang tersebar di 4 daerah di Kaltim. 

"Data yang dihimpun JATAM Kaltim, sepanjang 4 tahun terakhir terjadi pertumbuhan drastis perampokan batu bara yang dibiarkan terjadi. Salah satunya operasi pertambangan dan pelabuhan batu bara ilegal di Loa Kulu, Kukar," sambung dia. 

Walhasil ada 4 tuntutan yang dibawa pihaknya hari ini. Pertama, mendesak DPRD Kaltim untuk membuat hak angket dalam pelaksanaan UU Nomor 3/2021 tentang UU Minerba, mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan Perda Kaltim Nomor 10/2012 pasal 19, mendesak DPRD Kaltim untuk mengevaluasi Pansus Investigasi Pertambangan, dan mendesak DPRD Kaltim untuk mengeluarkan surat rekomendasi pencopotan Kapolda Kaltim. 

Aliansi Gerakan Masyarakat Kaltim Menggugat juga mengkritik eksistensi Pansus Investigasi Pertambangan. Opin mengungkapkan, kinerja dari pansus tersebut tidak terlihat. 

"Padahal kondisi dan situasi pertambangan di Kaltim sangat memprihatinkan. Bahkan, di Desa Rempanga, Loa Kulu hampir terjadi penikaman masyarakat oleh ormas," tegasnya. 

Pihaknya juga menilai, tidak ada terlihat keberpihakan maupun tindakan dari Polda Kaltim untuk membasmi tambang ilegal di Kaltim. Setelah aksi ini, pihaknya akan mengirimkan surat terbuka untuk Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam, Mahfud MD. Jika masih belum ada respons yang signifikan, aliansi memastikan akan kembali turun dengan membawa massa aksi yang lebih banyak lagi. 

"Ini sebagai bentuk keberatan dan protes kami terkait situasi saat ini," ucapnya lagi. 

Kembali lagi bicara soal Pansus Investigasi Pertambangan yang dibentuk DPRD Kaltim, Opin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tak banyak berharap sejak awal. Pansus tak punya hak lebih untuk melakukan evaluasi. 

"Itu hanya membuang-buang anggaran saja," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya