Bontang
Amdal PT EUP Tinggal Diteken, DPM-PTSP Bontang Harapkan Secepatnya
Kaltimtoday.co, Bontang – Analisis dampak lingkungan (Amdal) milik PT Energi Unggul Persada (EUP) masih diproses oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang berharap, agar izin lingkungan milik pabrik minyak goreng tersebut cepat selesai, agar proyek pembangunan bisa kembali dilanjutkan.
Kabid Pengaduan, Pengendalian, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang Andi Kurnia menuturkan, pihaknya mendapat info soal proses izin Amdal PT EUP di DLH Kaltim tinggal penandatanganan Kepala DLH Kaltim. Namun, yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
“Sisa izin lingkungan saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diteken,” kata Andi Kunia.
Menurutnya, ketika pembangunan pabrik dengan luas lahan 128 hektar itu dilanjutkan, maka akan berdampak pada masyarakat Bontang. Salah satunya bisa mengurangi pengangguran. Dimana, pembangunan pabrik minyak goreng tentunya akan membutuhkan ribuan tenaga kerja.
“Kami berharap cepat selesai proses perizinannya agar investasi di Bontang lebih banyak, dan mengurangi pengangguran,”harapnya.
Sebelumnya, PT EUP sempat mengerjakan beberapa proyek berupa penimbunan dan pemancangan. Namun, karena beberapa perizinan belum terbit, pekerjaan proyek terpaksa dihentikan oleh DLH Provinsi Kaltim hingga seluruh izinnya terbit. Sisa perizinan yang belum terbit kala itu yakni Amdal, Andalalin, dan IMB. Ketika Amdal dan Andalalin sudah terbit, maka PT EUP bisa mengajukan penerbitan IMB. Saat IMB terbit, barulah PT EUP bila melanjutkan pembangunan pabrik minyak goreng dan beberapa turunannya.
Pabrik tersebut diperkirakan bakal membutuhkan ribuan tenaga kerja yang tentu bisa mengurangi angka pengangguran di Bontang.
[RIR | RWT | ADV]