Kukar
Anggota DPRD Kukar Pastikan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sapparudin Pabonglean memastikan terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat.
Menurut Sapparuddin, Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (Simral) yang telah diaplikasikan Pemkab Kukar belum dimengerti oleh masyarakat.
Sapparudin Pabonglean, Anggota komisi IV DPRD Kukar tersebut menilai, fungsi dari Simral di antaranya untuk mencegah kesalahan penganggaran. Namun, oleh masyarakat anggota DPRD Kukar dianggap tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Setiap menemui konstituen kami sering mendengar keluhan sebagian masyarakat bahwa ada yang beranggapan usulan yang terdahulu tidak lolos di belanja APBD, padahal bukan kami tidak memperjuangkan, tapi sistem penganggarannya yang saat tidak sama ” kata Sapparudin Pabonglean, beberapa waktu lalu.
View this post on Instagram
Mantap kah sudah 5 anggota DPRD Kaltim ini guys? ? #kaltim #dprdkaltim #samarinda #mahasiswamelawan
Anggota DPRD Kukar Dapil Tenggarong ini menjelaskan, aspirasi warga ditengah tahun anggaran berjalan tak dapat masuk dalam Simral. Sebab sistem tersebut terintegrasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang terkunci di Bappeda Kukar.
“Jika sudah terkunci di Bappenas melalui Bappeda, maka harus mengusulkan lagi dari awal di anggaran tahun depan dan untuk sisi positif dari pemberlakuan Simral, guna mencegah adanya usulan kegiatan dadakan yang tidak terencana di pembahasan APBD,” kata Sapparudin.
Sebagai informasi, saat ini DPRD bersama Pemkab Kukar sedang merumuskan R-APBD 2021. Informasi terbaru, pengesahan melalui paripurna akan dilakukan beberapa pekan ke depan. Di mana, batas waktu pengesahan ialah akhir November ini.
[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]