Bontang
Antisipasi Kenaikan Iuran BPJS, Neni Siapkan Rumah Sakit Tipe D Bagi Warga Bontang yang Tak Memiliki Jaminan Kesehatan
Kaltimtoday.co, Bontang – Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen terhitung mulai 1 Januari 2020. Namun, Pemkot Bontang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni segera mengantisipasinya.
Setelah berjuang di depan Komisi IX DPR RI, Neni juga menyiapkan antisipasi untuk di Bontang. Salah satu bentuk antisipasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Bontang ialah dengan membangunkan Rumas Sakit Tipe D. Mengingat dengan kenaikan tarif, banyak peserta BPJS yang turun kelas, bahkan, masih ada yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Bunda siapkan rumah sakit bagi yang BPJS atau asuransi kesehatan maka bisa dilayani dengan gratis,” terang Neni saat silaturahmi dengan Laskar Macan.
Untuk membayar iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun lalu pemkot menganggarkan Rp 16 miliar, jika tahun ini naik, maka butuh anggaran Rp 32 miliar. Tapi masih ada juga warga yang belum ter-cover BPJS PBI APBD, maka bisa berobat di RS Tipe D.
“Semoga pembangunannya berjalan lancar,” tutupnya.
[RIR | RWT]
Related Posts
- Kejati Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerjasama Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- 130 Ribu Warga Terdaftar BPJS, Pemkab Kukar Diganjar Penghargaan UHC
- BPJS Ketenagakerjaan Proyeksikan Hasil Investasi Rp 55,28 Triliun pada Akhir 2024
- Pengaruh Iuran BPJS Saat Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Diberlakukan
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025