Advertorial
APBD Kukar 2025 Capai Rp 12 Triliun, Ketua DPRD Beri Beberapa Catatan Penting
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 12 triliun. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dari posisi awal yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang hanya Rp 7,3 triliun. Penetapan anggaran tersebut disetujui setelah melalui pembahasan mendalam dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Junaidi menjelaskan, prioritas anggaran ini diselaraskan dengan target pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026 yang merupakan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati saat ini.
Namun, menurutnya, 2025 menjadi tahun terakhir untuk menuntaskan seluruh program strategis sesuai RPJMD. Pasalnya, pada 2026 akan dimulai penyusunan RPJMD baru berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 ini.
Dalam pembahasan anggaran, Junaidi juga menekankan pentingnya fokus pada beberapa sektor utama. Pertama, mandatory spending yang merupakan kewajiban daerah, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Kedua, penguatan sektor strategis, yaitu pertanian, perikanan, dan kelautan, untuk meningkatkan ketahanan pangan Kukar.
“Yang menjadi catatan adalah evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat alokasi anggaran. Jika OPD tersebut menghasilkan banyak sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), maka anggarannya harus dipangkas pada tahun berikutnya. Anggaran tersebut akan dialihkan ke sektor yang lebih strategis dan mampu menyerap anggaran lebih optimal,” ujar Junaidi, setelah Rapat Paripurna pengesahan Raperda APBD 2025, Sabtu (30/11/2024).
Selain itu, APBD 2025 juga diarahkan untuk menyelesaikan sejumlah proyek strategis yang masih menjadi tanggungan pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah pembangunan Pasar Tangga Arung, Rumah Sakit Muara Badak, dan Jembatan Sebulu.
Menurut Junaidi, Proyek-proyek ini memakan anggaran besar dan diharapkan selesai pada 2025, agar pada 2026 pemerintah dapat berfokus pada program-program baru.
“Penyelesaian proyek ini menjadi prioritas karena sesuai dengan amanat RPJMD 2025 yang harus tuntas,” pungkasnya.
Setelah disepakati, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi. Setelah evaluasi selesai, APBD dapat segera disahkan dan program-program pembangunan, terutama yang bersifat fisik, dapat langsung dilelang dan dieksekusi.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kelurahan Maluhu Bakal Miliki Kantor Baru Representatif di 2025
- Desa Batuah Raih Peringkat Empat Nasional dalam Keterbukaan Informasi Desa 2024
- Situasi Kondusif Pasca Pemungutan Suara, Bupati Mahulu Sampaikan Laporan ke Gubernur Kaltim
- Kemenkeu: JHT Wujudkan Masa Tua Pekerja yang Layak dan Sejahtera
- Klinik Terapung TNI, Inovasi Layanan Kesehatan untuk Wilayah Terpencil