Daerah
APBD Kukar 2026 Turun Drastis, Sekda Tegaskan Disiplin ASN Bakal Diperketat

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal menerapkan disiplin ketat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai tahun depan. Sekda Kukar Sunggono menegaskan, kebijakan ini ditempuh seiring menurunnya kemampuan fiskal daerah dan meningkatnya jumlah pegawai.
Saat ini total ASN dan P3K Kukar hampir mencapai 20 ribu orang, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 12 ribu. Kondisi ini menambah beban anggaran, terutama untuk belanja pegawai. Karena itu, Pemkab menyiapkan langkah penguatan disiplin dan kinerja aparatur.
“Tahun depan akan diberlakukan disiplin yang sangat ketat, baik untuk PNS maupun P3K. Karena beban pembiayaan ASN ini sangat berat,” tegas Sunggono, Senin (20/10/2025).
Ia mengungkap, hingga September tahun ini saja sudah lebih dari sepuluh ASN diberhentikan karena pelanggaran disiplin. Tahun depan, penindakan akan lebih tegas lagi.
“Tidak akan ada toleransi bagi ASN yang tidak disiplin atau tidak berkinerja. Kalau ada bukti administrasi dan dokumentasi, langsung diberhentikan,” katanya.
Selain penegakan disiplin, Kukar juga mulai menerapkan manajemen talenta ASN. Sistem ini merupakan kebijakan nasional yang memungkinkan pegawai berpindah lintas instansi berdasarkan hasil asesmen kompetensi tanpa perlu proses mutasi manual.
“Ini sistem baru dari BKN. ASN dengan kompetensi tinggi bisa langsung ditarik kementerian atau provinsi, tanpa perlu izin mutasi. Begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
Menurutnya, sistem ini akan menjadi “seleksi alam” bagi ASN Kukar. Pegawai yang berkinerja baik akan cepat berkembang, sementara yang tidak disiplin akan tertinggal bahkan bisa kehilangan jabatan.
Sunggono juga menyinggung pentingnya pelatihan dan asesmen bagi ASN. Dari sekitar 17 ribu pegawai, baru sekitar 900 yang mengikuti program pelatihan dan asesmen kompetensi. Ia mendorong ASN muda untuk aktif meningkatkan kapasitas diri.
“Kalau ada pelatihan atau zoom meeting dari BKPSDM, tolong diikuti. Itu bagian dari peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Ia menekankan, di tengah penurunan APBD, fokus pemerintah bukan pada pemangkasan semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas aparatur.
“Jangan mikir yang berat-berat. Jalankan saja tugas dan fungsi kita masing-masing,” pesan Sunggono.
[RWT]
Related Posts
- Kebijakan Kenaikan Pangkat Otomatis ASN di Berau, DPRD Ingatkan Pentingnya Profesionalisme
- Perbandingan Gaji Guru PNS dan Honorer 2025, Ini Tunjangan, Aturan, dan Kebijakan Terbaru
- Lantik 354 PPPK Tahap 2, Bupati Berau Pesan Kerja Profesional dan Dukung Program Kerja Daerah
- Perpres 79/2025: Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara Resmi Naik
- SK Kenaikan Pangkat Diserahkan, 3 ASN DPMD Kukar Resmi Naik Golongan