DPRD KALTIM

Potensi Pemangkasan DBH Ancam Stabilitas Pembangunan Kaltim, DPRD Minta Pemerintah Perkuat Strategi Fiskal

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 08 Desember 2025 20:41
Potensi Pemangkasan DBH Ancam Stabilitas Pembangunan Kaltim, DPRD Minta Pemerintah Perkuat Strategi Fiskal
Anggota DPRD Kaltim Fraksi Demokrat PPP. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Potensi pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mulai menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur (Kaltim). Kekhawatiran ini muncul karena DBH selama ini menjadi penopang utama pembiayaan layanan publik serta pembangunan infrastruktur di daerah.

Dalam pembahasan RAPBD 2026, DPRD Kaltim menilai bahwa ancaman penurunan DBH dapat mengganggu fondasi fiskal daerah dan memperlambat agenda pembangunan, terutama di sektor yang bergantung pada transfer pusat.

Nurhadi, juru bicara Fraksi Demokrat-PPP, menyampaikan bahwa tekanan fiskal ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata. Ia menyebut ruang anggaran Kaltim bisa terhimpit apabila DBH terpangkas secara signifikan.

“DBH adalah pilar fiskal kita. Bila terganggu, layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial berpotensi mengalami perlambatan,” ujarnya.

Dampak pemangkasan DBH bukan hanya pada sektor sosial, tetapi juga pada kesiapan Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Infrastruktur jalan, pelayanan dasar, dan kesiapan wilayah pendukung disebut bisa ikut terdampak jika pendanaan daerah tidak stabil.

Karena itu, DPRD meminta Pemprov Kaltim meningkatkan komunikasi politik dengan wakil-wakil Kaltim di DPR RI dan DPD RI, untuk memastikan isu DBH menjadi perhatian dalam proses penyusunan kebijakan transfer dana nasional.

Selain risiko penurunan DBH, Fraksi Demokrat-PPP menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih belum mencerminkan aktivitas ekonomi riil di lapangan.

Salah satu contohnya adalah lalu lintas truk tambang berpelat luar daerah yang setiap hari melintasi jalan Kaltim. Beban kerusakan jalan dinilai tidak sebanding dengan kontribusi fiskal yang diterima daerah.

“Ini harus ditertibkan karena dampak ekonominya besar, tetapi penerimaan daerah sangat minim,” ujar Nurhadi.

Fraksi Demokrat-PPP juga menyoroti Peraturan Gubernur Nomor 21/2024 yang dianggap menyulitkan penyaluran bantuan keuangan untuk proyek kecil masyarakat. Mekanisme yang terlalu kaku disebut menghambat pembangunan gang, jalan lingkungan, fasilitas pertanian, hingga infrastruktur dasar lain yang sangat dibutuhkan daerah.

Dalam bidang kesehatan, fraksi meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait SK Gubernur tentang Dewan Pengawas BLUD RSUD AWS Samarinda dan RS Kanujoso Djatiwibowo, agar tidak menimbulkan ketidakpastian tata kelola rumah sakit.

Sementara di sektor pendidikan, kebutuhan ruang kelas baru serta penambahan unit SMA/SMK di Kutai Timur dan Berau dinilai mendesak untuk segera ditangani.

Fraksi juga meminta Pemprov Kaltim memperkuat koordinasi dengan Otorita IKN untuk menindak pembalakan liar di Tahura Bukit Suharto yang dikhawatirkan memicu bencana banjir serupa dengan kejadian di sejumlah wilayah Sumatera.

Menutup pernyataannya, Nurhadi menegaskan bahwa ketergantungan Kaltim pada sektor sumber daya alam membuat struktur fiskal daerah rentan terhadap gejolak harga dan kebijakan pusat.

“Pemerintah harus melakukan refocusing anggaran dan memperketat prioritas agar risiko fiskal tidak berkembang menjadi krisis layanan publik,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD KALTIM] 



Berita Lainnya