Bontang
Apes! Samarkan Nama untuk Pelarian, Mantan Dirut Perusda AUJ Bontang Akhirnya Diciduk
Kaltimtoday.co, Bontang - Buronan Kasus Korupsi, Dandi Priyo Anggono akhirnya diciduk. Ia terlibat dalam kasus penyertaan modal Pemkot Bontang ke Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), Rabu (23/10/2019) dinihari.
Mantan Perusda AUJ Bontang itu diciduk di Madiun, Jawa Timur. Proses penangkapannya merupakan buah kerjasama dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dan Satreskrim Polres Madiun.
Kejari Bontang, melalui Kasi Pidsus Yudo Adiananto menuturkan, tersangka telah diamankan.
“Tim Kejari Bontang sedang melakukan perjalanan untuk menjemput tersangka,” ujarnya.
Perjalanan tim Kejari Bontang yang dipimpin langsung Agus Kurniawan diketahui telah berangkat ke Surabaya sekitar pukul 16:00 Wita, di hari yang sama. Dari Surabaya, langsung menuju Madiun.
Informasi yang dihimpun berdasarkan laporan Kejari Bontang NOMOR: R-LIK-242/O.4.17/Dsp.4 /10 /2019, diketahui total dana yang dikelola Perusda AUJ sebesar Rp. 17.235.959.221,35.
Dari dana tersebut, sebagian didistribusikan kepada anak usaha Perusda AUJ terdapat indikasi adanya penyimpangan penggunaan dana yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp. 8.093.018.260,00. Karena adanya pekerjaan fiktif, penggunaan dana tidak dapat dipertanggungjawabkan dan piutang macet.
Berdasarkan dana fiktif tersebut, Dandi masuk dalam daftar pencarian orang yang ditangani langsung Kejari Bontang dan disuvervisi KPK.
Untuk mengindari pencari, Dandi memutuskan untuk mengganti identitasnya. Pada identitas tersebut, ia menggunakan nama Dany Priyono asal Samarinda.
Apes bagi Dandi, wajah dari daftar pencarian tak berubah. Sehingga ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
[BID]
Related Posts
- Pengedar Sabu di Tanjung Batu Diringkus Polisi
- 100 Hari Pertama Neni-Agus: Fokus Realisasikan Visi-Misi dan Program Kerja Prioritas
- Reses di Bontang, Senator DPD RI Sofyan Hasdam Dicurhati Guru Swasta
- Sofyan Sebut Lobi Bappenas Bantu Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Jalan Lingkar
- Interupsi dalam Rapat Paripurna, Winardi Soroti Penanganan Sampah di Bontang