Nasional

Atasi Kendala Impor dan Penumpukan Kontainer, Kemendag Terbitkan Permendag 8/2024

Network — Kaltim Today 18 Mei 2024 09:44
Atasi Kendala Impor dan Penumpukan Kontainer, Kemendag Terbitkan Permendag 8/2024
Ilustrasi. (Dok. Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Impor pada 17 Mei 2024. Peraturan ini hadir untuk mengatasi dua permasalahan utama yang dihadapi importir, yaitu kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Permendag 8/2024 bertujuan untuk menyelesaikan dua permasalahan utama tersebut.

"Peraturan ini diharapkan dapat memperlancar arus impor dan menuntaskan penumpukan kontainer yang terjadi di pelabuhan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (17/5/2024).

Permendag 8/2024 memberikan relaksasi perizinan impor untuk empat komoditas yaitu obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, dan katup. Untuk empat komoditas ini, importir hanya perlu menyertakan laporan surveyor (LS) sesuai aturan Permendag 25.

Sementara itu, untuk tiga komoditas lainnya yaitu elektronik, alas kaki, dan pakaian jadi dan aksesoris, persyaratan pertimbangan teknis (pertek) dikembalikan ke Permendag 25. Artinya, importir tidak lagi memerlukan pertek untuk tiga komoditas ini.

Permendag 8/2024 juga membuka kembali proses perizinan impor bagi kontainer yang tertahan dan selama ini tidak dapat mengajukan perizinan impor. Importir dapat mengajukan kembali seluruh proses perizinan untuk kontainer-kontainer tersebut.

Airlangga menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga (K/L), terutama Kementerian Perdagangan, harus mendukung percepatan penerbitan Persetujuan Impor (PI).

"SLA (service level agreement) maksimal untuk penerbitan PI adalah 5 hari," jelas Airlangga.

Permendag 8/2024 diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi importir dan melancarkan kembali arus impor di Indonesia. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya