Samarinda

Atasi Parkir Liar dan Kemacetan, Pemkot Samarinda Harusnya Bangun Kantong Parkir

Kaltim Today
26 Oktober 2019 18:43
Atasi Parkir Liar dan Kemacetan, Pemkot Samarinda Harusnya Bangun Kantong Parkir
Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 Syamsuddin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Beberapa waktu lalu komisi III DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Tengah tepatnya di Solo, dalam kunjungan tersebut membahas mengenai kantong parkir yang sukses diterapkan di Solo hingga meningkatkan PAD sebesar 2,5 miliar per tahun. Karena itu, Syamsuddin merasa kagum dengan konsep kantong parkir di Solo.

"Kami studi banding masalah parkir, di Solo itu mereka membangun kantong parkir untuk mengurai kemacetan dan penertiban parkir liar, menurut saya sangat luar biasa, kagum," kata Syamsuddin.

Selain itu, Syamsuddin mengungkapkan, pembangunan kantong parkir di Solo tersebut dapat meraup pemasukan PAD-nya hingga 2,5 per tahun, menurutnya perlu dicontohkan di Samarinda.

"Solusinya itu mereka (Pemkot Solo) melalui Dishub membangun kantong parkir itu dikelola oleh pihak swasta. itupun sebagian, ini kerjasama yang baik yang perlu ditiru, makanya terget PAD-nya juga sampai," pungkas Syamsuddin.

Kendati demikian, kantong parkir di Solo tentu mempunyai aspek yuridisnya untuk memperkuat serta menunjang legalitas pembangunan.

"Perda dibuatkan kemudian disosialisasikan ke masyarakat yang ada di Solo, sebenarnya Perda Samarinda sudah ada, tapi untuk sosialisasinya yang belum sampai ke masyarakat," ujar Syamsuddin.

Lebih lanjut, kata Syamsuddin, dengan berlakunya perda itu di Solo, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sangat tinggi, bahkan lampu merah tidak ada sama sekali walaupun itu di persimpangan empat, sebab masyarakat di sana tertib, taat hukum dan toleransi dalam berkendara pun sangat luar biasa.

Dia berharap, kantong parkir dapat dibangun di Samarinda, pasalnya menurut Syamsuddin, untuk mengatasi permasalahan parkir liar dan mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan PAD Samarinda. Oleh Sebab itu, Solo dapat dijadikan percontohan kemudian diterapkan di Samarinda.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya