Bontang

Bahas Nota Keuangan, Etha Rimba Paembonan Minta Dikawal dengan Baik

Kaltim Today
31 Oktober 2019 22:11
Bahas Nota Keuangan, Etha Rimba Paembonan Minta Dikawal dengan Baik
Etha Rimba Paembonan. Ist

Kaltimtoday.co, Bontang – Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bontang sudah diberikan jawaban oleh wali kota Bontang pada Rapat Kerja yang digelar Kamis (31/10/2019) di Ruang Rapat DPRD Bontang. Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan meminta pembahasan nota keuangan dikawal dengan baik.

“Kami sudah menerima jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bontang, selanjutnya akan dimulai pembahasan nota keuangan,” kata dr Etha yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Bontang, Kamis (31/10/2019).

Dalam agenda yang sudah disusun olen Badan Musyawarah (Banmus), pembahasan nota keuangan dilaksanakan pada 1-25 November 2019.

Anggota dewan dua periode itu mengingat para anggota Badan Anggaran (Banggar) melihat pengalaman pambahasan nota keuangan di Jakarta yang viral. Dimana anggaran lem aibon Rp 128 miliar, dan pulpen Rp 124 miliar yang harus menjadi kewaspadaan bersama.

“Selama 25 hari ke depan kami akan membahas, dan saya minta buka dengan benar nota keuangan walaupun sangat tebal,” ujarnya.

Dikatakan Etha, Banggar sudah melaksanakan pembahasan nota keuangan sebelumnya, dan diharapkan kali ini dibuka dengan teliti satu persatu sebagai bentuk pertanggung jawaban amanah rakyat kepada dewan. Juga sebagai bentuk amanah partai dan fraksi sebagai Banggar.

“Kami meyakinkan bahwa, kami mengawal pembahasan nota keuangan ini dengan baik untuk kebaikan pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, dan untuk kepentingan masyarakat Bontang,” pungkasnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya