Daerah
Demi Generasi Sehat, Balikpapan Terapkan Larangan Iklan Rokok dan Siapkan Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya mewujudkan kota yang bersih dari asap rokok terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, Pemkot Balikpapan berencana melarang iklan dan reklame rokok di seluruh wilayah kota.
Pemkot Balikpapan akan menerapkan penertiban reklame dan baliho rokok secara bertahap, dengan mempertimbangkan masa iklan yang masih berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan transisi yang adil bagi para pelaku usaha reklame.
“Yang belum selesai masa kontraknya kita arahkan dan batasi sampai kontraknya selesai,” ujar Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli.
Larangan iklan rokok di Balikpapan didorong oleh komitmen Pemkot untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Iklan rokok yang marak dijumpai di berbagai tempat dikhawatirkan dapat memengaruhi para remaja untuk mencoba merokok.
“Ini membantu generasi muda supaya tidak terpengaruh dan ikut-ikutan mengonsumsi atau menggunakan rokok,” sebutnya.
Meskipun potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame rokok mencapai Rp 5 miliar, Pemkot Balikpapan optimis dapat menemukan sumber pendapatan alternatif. Selain itu, raperda ini juga diharapkan dapat meningkatkan estetika kota dan menjadikannya lebih tertata.
Pemkot Balikpapan mendorong penggunaan media videotron sebagai alternatif reklame rokok. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota dan mendukung Balikpapan sebagai kota penyangga ibu kota negara baru.
Pemkot Balikpapan berharap Raperda Izin Penyelenggaraan Reklame ini dapat segera diimplementasikan demi mewujudkan Balikpapan yang bebas iklan rokok, sehat, dan tertata. Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Balikpapan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bapenda PPU Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan Inovasi
- Maratua Tak Dongkrak PAD Berau, Sekda: Perlu Kolaborasi Antar OPD
- Pajak Penerangan Jalan, Makan Minum, dan Hotel Dongkrak PAD Samarinda hingga 29 Persen
- Bontang Perketat Aturan Reklame Rokok Demi Predikat Kota Ramah Anak Utama
- Pengamat Kritisi Parkir Liar Era Kepemimpinan Andi Harun, Sebut E-Parking Belum Masif