Samarinda
Bamus DPRD Samarinda Gelar Rapat, Bahas Rencana Kerja Kedewanan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Samarinda melakukan rapat untuk menyusun kegiatan rencana kerja satu bulan ke depan. Rapat dilakukan di ruang rapat utama, Lantai III, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Jum'at (30/4/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III, Subandi dan Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Rusdi ini membahas rencana kerja tersebut dengan agenda berupa kegiatan komisi, fraksi hingga kunjungan kerja keluar daerah.
Subandi mengatakan bahwa, agenda rapat ini dilakukan setiap akhir bulan sebagai rutinitas untuk mengumpulkan dan menghimpun berbagai usulan kerja masing-masing komisi dan fraksi dalam menjalani tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Usulan itu nanti disusun oleh sekretariat untuk menunjang rencana kegiatan masing-masing komisi maupun fraksi," ungkap Subandi.
View this post on InstagramBaca Juga: Tinjau Progres Sekolah Terpadu, Wali Kota Samarinda Beri Apresiasi dan Soroti Pembenahan Minor
Selain itu, rapat ini dilakukan untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan agenda dewan, penetapan sidang, penetapan jangka waktu pembahasan Peraturan Daerah (Perda). Memberi kesempatan kepada semua alat kelengkapan dewan untuk mengajukan masukan-masukan yang berkaitan dengan tupoksinya.
Sehingga agenda yang bakal dilaksanakan oleh masing-masing alat kelengkapan dewan dapat terarah dan terorganisir dalam melakukan kegiatan yang telah diagendakan oleh Bamus DPRD Samarinda melalui rapat tersebut.
"Jadi setiap kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman dewan itu tentu terjadwalkan," sebut Subandi.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Hetifah Apresiasi HeLo East Festival: Kolaborasi Anak Muda untuk Pendidikan, Lingkungan, hingga Budaya
- Pemkot Samarinda Rumuskan Surat Edaran: Buku Kesehatan Gratis, Tes Psikologi dan Asuransi Dilarang
- Sekolah Dilarang Sediakan Parkir bagi Siswa, Dishub Samarinda Soroti Peran Orangtua dan Lingkungan
- Komisi III DPRD Samarinda Sampaikan Peringatan Keras Pasca Kebakaran Kedua BIG Mall
- Biro Adpim Kaltim Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud: Waktu Terbatas hingga Kondisi Lelah