Advertorial
Bapenda PPU Siapkan Layanan Jemput Bola Pajak untuk Daerah Terpencil, Gunakan Mobil Keliling

Kaltimtoday.co, Penajam - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan pajak bagi masyarakat.
Salah satu program terbaru yang tengah direncanakan adalah layanan jemput bola melalui mobil keliling, yang bertujuan untuk mempermudah akses pembayaran pajak bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses kantor Bapenda, terutama mereka yang berada jauh dari pusat kota.
"Kami juga sedang merencanakan program layanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Layanan ini akan dijalankan menggunakan mobil keliling, terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat kota," ujar Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro.
Program ini hadir sebagai jawaban atas tantangan yang dihadapi masyarakat pedesaan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat membayar pajak secara langsung di tempat-tempat strategis tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Layanan jemput bola ini akan menggunakan mobil keliling yang dilengkapi dengan sistem pembayaran pajak digital, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara cepat dan efisien.
Selain itu, mobil keliling ini juga akan didukung oleh petugas Bapenda yang siap membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran dan memberikan informasi seputar perpajakan. Hadi menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
"Kami berharap ini bisa membantu masyarakat yang kesulitan mengakses kantor Bapenda secara langsung," tambah Hadi.
Peluncuran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, karena akses yang lebih mudah akan mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka tepat waktu.
Selain itu, layanan jemput bola ini juga menjadi salah satu langkah strategis Bapenda dalam memperluas jangkauan layanan pajak di seluruh wilayah PPU.
"Nantinya, layanan ini juga akan disinergikan dengan program sosialisasi di tempat-tempat strategis seperti pasar," pungkas Hadi.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok
- Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Resmi Diumumkan, Fokus pada Insentif dan Perpajakan
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen
- Bapenda PPU Hadapi Tantangan Rendahnya Kesadaran Masyarakat dalam Pelaporan Transaksi Tanah
- Bapenda PPU Dorong Optimalisasi Pajak Sektor Lain melalui Pembayaran Nontunai