Samarinda
Belum Ditemukan Kasus Gagal Ginjal, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tetap Waspada
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak 20 Oktober ini, Pemprov DKI Jakarta melaporkan ada peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius. Dari 71 kasus sebesar 85 persen penderitanya merupakan balita, dan 40 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Atas kejadian ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya meminta seluruh apotek dan tenaga kesehatan diminta untuk tidak lagi memberikan obat-obat sirup pada anak. Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
Menanggapi hal ini Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengaku, di Kalimantan Timur khususnya Samarinda, memang belum ditemukan kasus gagal ginjal.
Namun, Politikus Partai Gerindra ini tetap meminta agar pemerintah maupun masyarakat untuk tetap waspada dan menyiapkan langkah antisipasi. Terlebih di tengah kondisi pancaroba yang bisa menurunkan kekebalan tubuh, terlebih usia anak-anak.
“Saya juga imbau orang tua untuk senantiasa memantau kondisi anaknya, Kalau memang kondisi sakit, diistirahatkan saja dulu di rumah,” tegas Deni.
Terlebih saat ini sudah ada peringatan BMKG, bahwa di Kaltim akan terus berlangsung cuaca ekstrem. Tak hanya itu Deni meminta dengan tegas agar apotek-apotek tidak lagi melakukan penjual-belian obat-obatan dalam bentuk sirop sesuai surat edaran Kemenkes RI.
“Saya kira edarannya sudah jelas. Kepada apotek agar tidak melakukan penjualan bebas obat-obat yang dilarang pemerintah,” demikian Deni.
[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komisi III DPRD Samarinda Soroti Proteksi Kebakaran dan IPAL Jelang Operasional Pasar Pagi
- Lampu Penerangan Jalan di Citra Niaga Redup, DPRD Samarinda Bakal Panggil Dinas PUPR
- Anggaran Teras Samarinda Tahap II Bengkak Rp11 Miliar, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Proyek
- DPRD Samarinda Kebut Raperda Sempadan Sungai: Semua Bangunan Langgar Batas Akan Ditertibkan
- Warga Jalan Kakap Adukan Rumah Rusak akibat Proyek Terowongan Samarinda, DPRD Samarinda Siap Panggil PUPR dan Kontraktor









