Advertorial
Belum Lunasi PBB, Big Mall Ditegur DPRD Samarinda, Samri Shaputra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melayangkan peringatan keras terhadap pengelola Big Mall Samarinda yang belum melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Mall yang disebut sebagai pusat perbelanjaan terbesar di kota ini masih memiliki tunggakan dari tahun anggaran sebelumnya.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut ketidakpatuhan ini mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan pajak daerah. Ia meminta Pemkot bertindak tegas dan tidak membiarkan kesan bahwa ada perlakuan khusus kepada entitas usaha besar.
“Jangan sampai masyarakat menilai bahwa Big Mall diberi keistimewaan hanya karena namanya besar. Kewajiban pajak itu sama untuk semua,” ujar Samri saat ditemui di DPRD Samarinda, Senin (24/3/2025).
Samri juga mengingatkan bahwa sejak awal pembangunan Big Mall sudah mengundang polemik. Ia mengungkap, pembangunan mall sempat dihentikan karena belum mengantongi izin resmi, namun tetap dilanjutkan hingga rampung. Hal itu, menurutnya, mencerminkan lemahnya pengawasan dan potensi adanya perlindungan oknum.
“Waktu itu saya masih menjabat periode pertama di DPRD, kami hentikan pembangunannya karena IMB belum keluar. Tapi nyatanya tetap jalan. Ada apa?” tuturnya.
Ia menambahkan, kondisi ini makin mencolok ketika tarif parkir di Big Mall mengalami kenaikan tajam pada awal tahun, sementara kewajiban pajaknya belum juga tuntas. “Pengunjung naik, parkir naik, tapi pajak belum lunas. Wajar publik bertanya-tanya,” sambung politisi PKS tersebut.
DPRD mendesak agar Pemkot tak ragu menegakkan aturan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Perwali Nomor 19 Tahun 2024. Samri berharap tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan keuangan daerah.
“Ini soal keberpihakan pada keadilan dan kepatuhan. Kalau usaha sebesar itu bisa menunggak, bagaimana dengan pedagang kecil?” tegasnya.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Sambut Wacana Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Tingkatkan Peran Masyarakat
- DPRD Samarinda Pastikan Revisi Perda Ketenagakerjaan Akomodasi Aspirasi Terkait Batas Usia Pekerja
- Upaya Normalisasi Sungai, DPRD Samarinda Usul Pembangunan Pintu Air untuk Cegah Banjir
- Sesalkan Kebakaran Big Mall, Komisi III DPRD Samarinda Sorot Sistem Mitigasi
- Revisi Perda Ketenagakerjaan, DPRD Samarinda Libatkan Disnaker dan Serikat Buruh untuk Beri Masukan