Politik
Belum Memenuhi Syarat, AYL-AZ Harus Tambah 13.424 Dukungan
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Bakal pasangan calon kepala daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman dan Akmad Zais (AYL-AZ), belum memenuhi syarat dukungan untuk maju melalui jalur persorangan. Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual (Verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, bapaslon AYL-AZ masih kekurangan 13.424 dukungan dari total 40.730 dukungan minimal yang diperlukan.
"Setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat sebanyak 27.305 dukungan, sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 14.005 dukungan. Untuk itu, mereka perlu menambah 13.424 dukungan lagi," kata Komisioner KPU Kukar, Rahman, Jumat, 12 Juli 2024.
KPU Kukar memberikan tenggang waktu bagi bapaslon AYL-AZ untuk melakukan perbaikan dukungan kedua, terhitung sejak 13 hingga 17 Juli 2024.
"Jadi status bapaslon persorangan ini masih belum memenuhi syarat dan harus mengajukan perbaikan dukungan kedua," tambah Rahman.
Awang Yacoub Luthman menjelaskan bahwa timnya sudah bergerak dan mendapatkan dukungan baru sekitar 7.000 dukungan.
"Kami sudah berkomitmen, kalau seandainya verifikasi faktual ini di bawah dari 50 persen dukungan, kami akan mengundurkan diri. Tapi kenyataannya, 67 persen memenuhi syarat," ujar AYL.
AYL juga menyadari ada faktor yang menyebabkan 33 persen dukungan tidak memenuhi syarat, seperti pendukung yang masih menggunakan KTP lama meskipun mereka sudah pindah tempat tinggal.
"Kami menemukan pendukung yang KTP-nya di Muara Jawa, tapi sekarang sudah pindah di Samboja," tutupnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak