Kukar
Belum Srata-1, Plt Kadis Dikbud Kukar Dorong Guru Ikut Jenjang Perguruan Tinggi di Program Beasiswa
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Slamet Hadiraharjo mengungkapkan, akan mendorong guru untuk menjalani pendidikan perguruan tinggi.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di program dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Kukar akan memberikan beasiswa sebanyak 1000 guru untuk mendapatkan gelar S1.
Dari sekitar 11 ribu tenaga kependidikan yang tersebar di seluruh pelosok Kukar. Slamet tak menampik, jika masih ada guru yang belum menuntaskan pendidikannya.
"Dengan adanya beasiswa guru untuk Srata-1 (S1), kami akan mendorong mereka agar menempuh jenjang perguruan tinggi, karena ini sangat penting sekali," kata Slamet.
Kenapa S1 penting ucap Slamet, salah satunya untuk meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan. Selain itu, diharapkan dapat menunjang mutu pendidikan di Kukar.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mensyaratkan kualifikasi guru harus berpendidikan D-IV atau S1 telah mendorong peningkatan kualifikasi guru. Kemudian, dalam Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi dan kompetensi guru menyebutkan bahwa setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional.
"Kami berharap guru-guru di Kukar sudah S1, yang belum maka kami dorong. Dan saat ini sudah ada yang menjalani perkuliahan," jelasnya.
Slamet menambahkan,dari 1000 beasiswa khusus guru tidak langsung dilaksanakan secara serentak namun bertahap. Lantaran perlu mendata siapa siapa saja yang akan melanjutkan jenjang pendidikan. Selain itu, beasiswa akan diberikan ketika awal masuk perkuliahan hingga delapan sementar atau 4 tahun.
"Jika selama 4 tahun belum lulus juga maka biaya selanjutnya akan ditanggung sendiri," ungkapnya.
Selain itu, program yang dicanangkan dalam jangka lima tahun mendatang, yakni meningkatkan sekolah dengan membangun kegiatan fisik dan non fisik.
Fisiknya, seperti sarana prasarana sekolahan seperti ruang kelas, laboratorium, pagar maupun UKS. Sedangkan non fisik itu bantuan dari pusat dan daerah seperti Biaya Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab) dan Bosnas.
[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Disdikpora PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah Formasi Guru di Tengah Perkembangan IKN
- Andi Singkeru Soroti Tantangan Guru dan Pendidikan di Daerah Terpencil PPU
- Kekurangan Guru di PPU, Proses Belajar Mengajar Terhambat
- Guru Diharapkan Jadi Benteng Moral bagi Siswa di Tengah Ancaman Pengaruh Negatif
- Andi Singkeru Tegaskan Pentingnya Pengawasan untuk Pastikan Kualitas Guru