Daerah

Beras SPHP Ditimbun dan Dijual Mahal, 3 Warga Kalsel Ditangkap, 1,65 Ton Beras Disita

Suara Network — Kaltim Today 14 Maret 2024 04:51
Beras SPHP Ditimbun dan Dijual Mahal, 3 Warga Kalsel Ditangkap, 1,65 Ton Beras Disita
Ilustrasi. (Dok. Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus penjualan beras cadangan pemerintah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tiga warga Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MS (26), RH (33), dan MA (27) ditangkap pada Rabu (28/2/2024) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Dari tangan mereka, polisi menyita 1,65 ton beras SPHP yang terdiri dari 28 karung beras SPHP Bulog kemasan 50 kilogram, 50 karung beras SPHP Bulog kemasan 5 kilogram, serta kwitansi bukti pembelian beras.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah membeli beras program SPHP dari kios-kios di Kota Balikpapan dengan harga Rp 11.500 per kilogram. Kemudian, beras tersebut dibawa ke Kalsel untuk dijual dengan harga Rp 13.000-Rp 14.000 per kilogram.

"Aksi mereka ini merupakan yang ketiga kali," ungkap Kanit Tipidter Satreskim Polresta Balikpapan IPDA Wirawan pada rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Rabu (13/3/2024).

Pada dua aksi sebelumnya, para tersangka telah menjual 28 ton beras SPHP ke Kalsel. Beras-beras tersebut seluruhnya didapat dari kios-kios sembako yang ada di Balikpapan.

"Mereka mengaku sudah dua minggu menjalankan aksinya sebelum ditangkap polisi," jelas Wirawan.

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pencari mitra yang mau menjual beras dalam jumlah besar, juru bayar, hingga pemodal.

Akibat perbuatannya, mereka terancam pidana 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Polisi masih menyelidiki oknum yang memesan beras dari para tersangka di Kalsel.

"Di Kalsel ada yang memesan, masih kami selidiki," ungkap Wirawan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya