Nasional
Biaya Kuliah Makin Mahal, Kemendikbudristek Dorong PTN Tetapkan UKT Berkeadilan

Kaltimtoday.co - Biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kembali menjadi sorotan. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai memberatkan mahasiswa memicu gelombang protes di berbagai universitas, seperti Unsoed, USU, dan Unri.
Menanggapi hal ini, Kemendikbudristek melalui Dirjen Diktiristek, Prof. Abdul Haris, menegaskan pentingnya penetapan UKT yang adil dan berpihak pada mahasiswa.
"Keadilan dan keberpihakan kepada mahasiswa menjadi kunci dalam penetapan UKT," jelas Prof. Abdul.
"Pimpinan PTN harus bijak mencari keseimbangan antara kemampuan dan kemauan mahasiswa untuk membayar," tambahnya.
Kemendikbudristek mendorong PTN dan PTNBH untuk membangun komunikasi yang terbuka dan harmonis dengan mahasiswa, orang tua, dan wali. Dialogis menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan dan solusi yang memuaskan semua pihak.
"Kami yakin semua pihak ingin memberikan kontribusi terbaik bagi almamaternya," ujar Prof. Abdul.
Pemerintah memandang kebijakan PTNBH dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai solusi jangka panjang. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan otonomi kampus dan membuka peluang pendanaan kreatif, sehingga meringankan beban biaya UKT.
PTNBH memiliki otonomi untuk mencari sumber pendanaan di luar APBN dan UKT. Hal ini membuka peluang kerja sama dengan industri dan skema pendanaan lain yang inovatif.
MBKM mendorong kerja sama erat antara universitas dengan dunia usaha dan industri. Kolaborasi ini memungkinkan sharing resources yang saling menguntungkan dan membuka peluang pendanaan baru.
Kemendikbudristek menyediakan berbagai program flagship MBKM yang didanai langsung, sehingga membantu menurunkan beban operasional kampus dan meringankan biaya UKT.
Kemendikbudristek melakukan kajian mendalam sebelum memberikan status PTNBH. Kajian ini meliputi kualitas akademik, kontribusi terhadap pembangunan, tata kelola organisasi, dan komitmen keberlangsungan kampus.
Kinerja PTNBH pun terus dipantau dan dievaluasi melalui indikator Kinerja Utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan tata kelola internal yang efektif dan akuntabel.
Kemendikbudristek berkomitmen untuk membantu PTNBH dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Praktik terbaik dari PTNBH lain akan diterapkan untuk membantu menyelesaikan masalah dan meningkatkan kualitas pendidikan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Program Gratispol Kaltim Bakal Biayai UKT Mahasiswa Semua Semester Mulai 2026
- Pemprov Kaltim Paparkan Batasan Maksimal UKT dan Syarat Usia untuk Program Gratispol
- Kunjungan ke LLDIKTI hingga Kemendikbudristek, Pemkot Bontang Fasilitasi Masalah Mahasiswa Unijaya
- Gruduk Rektorat, Mahasiswa Unmul Demo Minta Masa Perpanjangan Pembayaran serta Keringanan UKT
- Kemendikbudristek Identifikasi 200 Objek Budaya di PPU, Pelestarian Jadi Fokus Utama