DPRD KALTIM

Keterlambatan Bantuan UKT Kembali Bebani Mahasiswa, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Benahi Sistem

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 28 November 2025 18:45
Keterlambatan Bantuan UKT Kembali Bebani Mahasiswa, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Benahi Sistem
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali menciptakan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan orang tua. Di tengah kondisi ekonomi yang tak menentu, mereka harus menghadapi ketidakpastian mengenai pembayaran biaya kuliah yang seharusnya menjadi tanggung jawab bantuan pemerintah.

Situasi ini menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. Ia menilai bahwa persoalan keterlambatan UKT bukan lagi masalah teknis tahunan, tetapi sudah menjadi beban psikologis bagi ribuan mahasiswa yang menggantungkan keberlanjutan pendidikannya pada bantuan tersebut.

“Bayangkan UKT harus dibayar Januari, sementara realisasi anggaran paling cepat baru bisa Februari. Setiap tahun mahasiswa menghadapi kecemasan yang sama,” ujarnya.

Menurut Agusriansyah, ketidaksinkronan antara jadwal pencairan anggaran dan kalender akademik membuat banyak mahasiswa berada dalam posisi sulit. Tidak sedikit yang harus meminjam uang terlebih dahulu atau bahkan terancam tidak bisa mengikuti perkuliahan karena menunggu kepastian dana.

Ia menyebut bahwa program bantuan UKT sejatinya dirancang untuk membantu mahasiswa kurang mampu. Namun tanpa manajemen dan evaluasi yang memadai, kebijakan tersebut justru menciptakan masalah baru.

“Program ini sangat baik. Tetapi jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya justru bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.

Agusriansyah juga menyinggung praktik yang kerap terjadi ketika dana UKT terlambat cair. Beberapa kampus meminta mahasiswa membayar terlebih dahulu sambil menunggu dana bantuan masuk. Bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, kebijakan seperti itu sangat memberatkan.

“Ini yang tidak boleh terjadi. Mahasiswa bisa stres, orang tua bingung, bahkan ada yang memilih cuti kuliah,” kata Agusriansyah.

Ia mengingatkan bahwa tekanan finansial yang berulang dapat berpengaruh pada kualitas belajar dan motivasi kuliah mahasiswa.

Selain keterlambatan pencairan, Agusriansyah mengungkap adanya ketimpangan penyaluran UKT ke perguruan tinggi swasta. Sejumlah kampus swasta disebut belum menerima dana karena persoalan administratif, seperti data rekening yang tidak valid.

Masalah tersebut membuat kampus lain yang datanya sudah lengkap ikut terdampak karena penyaluran dilakukan secara kolektif.

“Ini tidak boleh terjadi. Harus ada solusi agar perguruan tinggi yang sudah memenuhi syarat tidak dirugikan hanya karena kesalahan administratif kampus lain,” paparnya.

Menurutnya, ketergantungan kampus swasta terhadap UKT sangat tinggi. Ketidakpastian pencairan dana bisa mengganggu stabilitas pengelolaan kampus.

Agusriansyah mendesak pemerintah memperbaiki sistem pendataan dan pencairan bantuan melalui mekanisme yang lebih terintegrasi. Verifikasi rekening kampus harus dilakukan sejak awal agar hambatan teknis tidak kembali terjadi.

Ia menilai bahwa efektivitas program bantuan pendidikan bukan hanya ditentukan oleh jumlah anggaran, tetapi oleh kepastian waktu pencairan.

“Pemerintah harus memahami ritme akademik. Jangan sampai agenda pencairan anggaran justru menghambat proses belajar mahasiswa,” jelasnya.

Agusriansyah berharap pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama mengevaluasi tata kelola bantuan pendidikan secara komprehensif. Menurutnya, bantuan UKT harus menjadi instrumen jangka panjang dalam membangun kualitas generasi muda.

“Jangan sampai program ini hanya membantu mereka bertahan di bangku kuliah, tetapi juga harus mempersiapkan mereka menghadapi dunia kerja setelah lulus,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD KALTIM] 



Berita Lainnya