Daerah
Bonus Atlet Kaltim yang Berprestasi di SEA Games Kamboja Bakal Dianggarkan di APBD Perubahan 2023
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi memastikan atlet asal Kaltim yang berprestasi di SEA Games XXXII/2023 di Kamboja akan diberikan apresiasi berupa bonus.
"Penghargaan itu harus. Mungkin ada 10 cabang olahraga (cabor) yang dapat medali emas, perak, dan perunggu," ungkap Hadi, Senin (22/5/2023).
Dia menegaskan, semua atlet yang telah menorehkan prestasi itu harus mendapat penghargaan. Serta nilai bonus yang didapat juga harus sama rata sesuai medali yang diperoleh.
"Nilainya harus sama. Misalnya yang raih emas, sama semua. Tapi jumlahnya berapa, nanti kita lihat," sambungnya.
Ditegaskan Hadi, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim untuk bisa menganggarkan bonus bagi atlet berprestasi di SEA Games XXXII/2023 pada APBD Perubahan 2023.
"Saya sudah perintahkan kepada Dispora Kaltim untuk menganggarkan di APBD Perubahan. Kalau dana pemerintah kan enggak bisa ujug-ujug," tambah Hadi Mulyadi.
Keputusan Pemprov Kaltim memberikan apresiasi berupa bonus kepada atlet yang berprestasi di SEA Games juga sebagai bentuk perhatian dari pemerintah.
Untuk diketahui, Dispora Kaltim masih membicarakan besaran nominal bonus bagi atlet berprestasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional