BPBD BONTANG
BPBD dan Asosiasi Kapal Wisata Bontang Sepakati Penguatan Aturan Pelampung di Lokasi Wisata
Kaltimtoday.co, Bontang - BPBD Bontang menegaskan komitmennya memperkuat standar keselamatan bagi masyarakat yang memanfaatkan wahana atau transportasi air. Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya laporan insiden akibat kelalaian pengunjung yang mengabaikan penggunaan alat keselamatan.
Hal ini ditegaskan Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman, kala menjadi narasumber dalam sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) rawan bencana di perairan Bontang yang digelar di aula UPT Balai Benih Ikan (BBI), Kamis (27/11/2025) pagi.
Dalam forum dialog bersama pelaku usaha wisata air, nelayan, perwakilan BPBD, Usman, menyampaikan bahwa pihaknya sering menghadapi situasi di mana pengguna jasa menolak himbauan petugas. Padahal, risiko kecelakaan cukup tinggi, terutama di kawasan yang ramai dikunjungi.
“Kami bukan melarang orang beraktivitas, tapi ingin memastikan keselamatan masyarakat. Banyak kasus orang jatuh atau meloncat sembarangan, dan ini sering terjadi karena mereka tidak patuh,” ujar Usman.
BPBD menekankan bahwa kewajiban pemakaian pelampung harus ditegakkan. Untuk memperkuat aturan di lapangan, BPBD bersama Polairud serta unsur TNI AL akan menyusun surat edaran keselamatan resmi. Aturan ini akan menegaskan kewajiban setiap penumpang memakai pelampung sebelum naik ke perahu atau wahana air lainnya. Surat tersebut juga akan dipasang di titik-titik lokasi agar mudah dilihat pengunjung.
“Kami akan siapkan surat edarannya, lengkap dengan tanda tangan instansi terkait. Dengan begitu, tanggung jawabnya jelas, dan pelaku usaha punya dasar saat menegakkan aturan,” jelas Usman.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang pelaku usaha menyampaikan keluhan bahwa mereka sudah berulang kali menegur pengunjung, namun sering diabaikan. Ketika terjadi insiden, justru pelaku usaha yang dianggap lalai oleh masyarakat.
“Kami sudah mati-matian mengingatkan supaya pakai pelampung, tetapi banyak yang tidak mau dengar. Begitu terjadi kecelakaan, kami yang disalahkan. Karena itu kami minta aturan tertulis yang bisa kami jadikan pegangan,” katanya.
Aturan keselamatan ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi petugas dan pelaku wisata dalam mengambil tindakan tegas di lapangan.
“Kami berharap aturan ini bisa dibagikan ke semua pelaku wisata di kota ini, supaya kami punya kekuatan untuk melindungi diri dan pengunjung,” tandasnya.
[ADV BPBD BONTANG]
Related Posts
- Pemkot Bontang Cairkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.000 Pegiat Agama, Wali Kota Neni Sebut Tertinggi se-Indonesia
- Melalui Kesra Pemkot Bontang, Pemuda Pancasila Salurkan Donasi Rp33 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra
- Rute Penyebrangan Bontang-Mamuju Ditarget 2026, Wawali Agus Kunjungi Sulbar
- Solidaritas Kemanusiaan, Pemkot Bontang Buka Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra
- Jalan Rusak Hambat Perdagangan dan Mobilitas Warga di Poros Bontang–Sangatta









