Kukar
Budiman: Pansus DPRD Kukar Sedang Menggodok Raperda Dua Kecamatan Baru
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sistem pemerintahan dua kecamatan baru di Kutai Kartanegara (Kukar) yakni Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat belum dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Lantaran masih ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pemetaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemkab Kukar. Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kukar.
Mengenai hal ini, anggota DPRD Kukar Dapil IV Budiman mengatakan memang tertunda namun hanya beberapa saat. Pasalnya saat ini Panitia Khusus (Pansus) DPRD sedang menggodok Raperda dan hal ini sudah satu bahasa dengan Pemkab Kukar.
"Kami sudah menggodok dua Raperda yang ditangani Pansus masing-masing," ungkap Budiman yang juga anggota Pansus Raperda tersebut kepada Kaltimtoday.co pada Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Balikpapan 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
Lihat postingan ini di Instagram
Mengenai sampai kapan Raperda dimatangkan, Budiman menyebutkan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah selesai. Untuk targetnya itu antara dua hingga tiga Minggu kedepan itu rencana sudah bisa di Sah kan Perdanya. Supaya kedepan pemerintah definitif bisa segera dibentuk dan ditunjukkan oleh eksekutif dalam hal ini Bupati Kukar.
"Mudah-mudahan kawan-kawan bisa bekerja maksimal, bulan ini atau awal Desember nanti sudah kita sahkan lewat rapat Paripurna. Dan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kedua kecamatan itu," ungkap politisi Fraksi Golkar ini.
Ketika ditanya apakah Camatnya harus dari Samboja, Budiman menjelaskan secara pribadi di Kecamatan Samboja Barat untuk Sumber Daya Manusia (SDM)-nya dirasa sudah cukup. InsyaAllah lanjut dia, sejumlah pegawai dari Samboja cukup banyak dan sudah memenuhi dari sisi kepangkatan dan pengalamannya.
"Karena harapan kami di Samboja Barat memang harus dikelola oleh SDM yang sudah berpengalaman sehingga dalam pelaksanaan kedepan tidak ada hal-hal yang memang menjadi hambatan dengan kemampuan SDM-nya," pungkasnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Cek Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kaltim yang Masuk dalam Kuota 12 Kursi
- Data Masuk 46,84%, Cek Real Count KPU Pileg DPRD Provinsi Dapil Kaltim 2024 Terkini
- Cek Real Count KPU Pileg DPRD Provinsi Dapil Kaltim 2024 Terkini, Data Masuk 44,49%
- DPRD Kukar Bakal Segera Sahkan 18 Rancangan Peraturan Daerah
- DPRD PPU Finalisasi Tiga Raperda: Penyelenggaraan Perpustakaan, Perlindungan Nelayan, dan SOTK